Ditemukan 2 data
41 — 24
Menyatakan Terdakwa WANG SHUZEN Anak Dari WANG AHENG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memiliki Bagian-bagian Tubuh Satwa Yang Dilindungi
WANG SHUZEN Anak Dari WANG AHENG
WANG SHUZEN dan paruh kepala burung dangetah damar tersebut berasal dari Desa Tanjung Nanga Kec. MalinauSelatan Kab. Malinau sedangkan Gigi Taring Beruang berasal dariDesa Langap Kec. Malinau Selatan dan untuk rencananya barangbarang tersebut akan dibawa kemana oleh Sdri. WANG SHUZEN saksikurang tahu ;e Bahwa pada saat melakukan pemeriksaan dan penangkapan kepadaSdri.
WANG SHUZEN kemudian ditanyakan surat perijinan yang sahternyata tidak ada dilengkapi perijinan yang sah dari pejabat yangberwenang ;e Bahwa pada hari Jumat tanggal 18 Januari 2013 sekira pukul 23.30wita, saksi dan Sdr. KEWIN HASAN sedang berada di Desa LongLoreh Kec.
WANG SHUZEN dalam keadaandibungkus tas plastik hitam, atas kejadian tersebut saksi mengamankanpelaku dan BB kemudian dibawa ke Polsek Malinau Selatan untukdilakukan pemeriksaan lebih lanjut ;e Bahwa menurut keterangan Sdri. WANG SHUZEN , 6 (enam) buahparuh kepala burung dibeli dengan harga Rp. 6.000.000, (enam jutarupiah), 7 (tujuh) buah gigi taring Beruang tersebut Sdri.
WANG SHUZEN dan paruh kepala burung dangetah damar tersebut berasal dari Desa Tanjung Nanga Kec. MalinauSelatan Kab. Malinau sedangkan Gigi Taring Beruang berasal dariDesa Langap Kec. Malinau Selatan dan untuk rencananya barangbarang tersebut akan dibawa kemana oleh Sdri. WANG SHUZEN saksikurang tahu ;Bahwa pada saat melakukan pemeriksaan dan penangkapan kepadaSdri.
WANG SHUZEN dalamkeadaan dibungkus tas plastik hitam, atas kejadian tersebut saksimengamankan pelaku dan BB kemudian dibawa ke Polsek MalinauSelatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ;Bahwa menurut keterangan Sdri. WANG SHUZEN , 6 (enam) buahparuh kepala burung dibeli dengan harga Rp. 6.000.000, (enam jutarupiah), 7 (tujuh) buah gigi taring Beruang tersebut Sdri.
Terdakwa:
1.LI SHUZEN ANAK DARI LI ZHUO DING
2.KE WENXIANG ANAK DARI KE JING PO
85 — 95
LI SHUZEN Anak Dari LI ZHUO DING telah terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan alternatif Kesatu Penuntut Umum, akan tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan suatu tindak pidana;
- Melepaskan Para Terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum (Ontslag van Rechtsvervolging);
- Memerintahkan agar Para Terdakwa dibebaskan dari tahanan;
- Memulihkan hak-hak Para Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya.
Terdakwa:
1.LI SHUZEN ANAK DARI LI ZHUO DING
2.KE WENXIANG ANAK DARI KE JING PO