Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-06-2024 — Putus : 14-06-2024 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN TANGERANG Nomor 587/Pdt.P/2024/PN Tng
Tanggal 14 Juni 2024 — Pemohon:
SRI MULYANINGSIH
1311
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan Ganti Nama pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3674-LT-17072023-0048 yang sebelumnya SRI MULYANINGSIH diganti menjadi RIRI SHYHAZ SADA;
    3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan untuk mencatat Ganti Nama tersebut dalam
    data base Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan untuk kepentingan Pemohon juga menerbitkan Surat Keterangan atau catatan pinggir dan atau Kutipan Akta Kelahiran atas nama RIRI SHYHAZ SADA;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp214.500,- (dua ratus empat belas ribu lima ratus rupiah);