Ditemukan 2 data
36 — 21
- Menyatakan Anak RICO AJI SIAMAHENDRA Bin SUGIHARTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan tipu muslihat terhadap Anak untuk dilakukan perbuatan cabul dan dengan kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dakwaan Kumulatif Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana kepada Anak RICO AJI SIAMAHENDRA Bin SUGIHARTO, dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) tahun dan 6 (enam) bulan yang ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan
JOKO SIHROWARDI, SH.
Terdakwa:
LASIRAN Alias AGUS Bin SUTO TRIMAN
66 — 13
Rico Aji Siamahendra dan Terdakwa,karena saksi tidak mengetahui sendiri masalahnya lalu saksi memanggilsaksi Tini mengenai hal tersebut, dari keterangan saksi Tini memberitahubahwa dirinya telah bertanya langsung kepada Anak Korban dan AnakBahwa selanjutnya saksi memanggil sdr. Rico Aji dan Terdakwakerumahnya menanyakan persetubuhan tersebut keduanya mengiyakankalau pernah menyetubuhi Anak Korban ;Bahwa mengetahui hal tersebut saksi memanggil kKedua orang sdr.