Ditemukan 1 data
16 — 13
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I Abdul Hamid bin Siarah dengan Pemohon II Maheran binti Seman yang dilaksanakan pada tanggal 26 September 199 di Dususun Nyampe Desa Pejanggik, Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp385.000,00 ( tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah ).