Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-08-2020 — Putus : 14-09-2020 — Upload : 14-09-2020
Putusan PA PRAYA Nomor 828/Pdt.G/2020/PA.Pra
Tanggal 14 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
105
  • Sibawaen bin Amaq Merah) kepada Penggugat (Muslihan binti Amaq Masnun);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp.441.000.00,- ( empat ratus empat puluh satu ribu rupiah ).