Ditemukan 5 data
20 — 5
Bahwa Pemohon telah menikah sah dengan Pemohon II pernikahantersebut terjadi pada tanggal 26 Juni 2007 di Gampong Blang Sibetong,Kecamatan Bubon, Kabupaten Aceh Barat, yang menikahkan Pemohon dengan Pemohon II adalah Tgk. Arsyad (Alm) selaku qadhi nikah, wallnikah ayah kandung Pemohon II yang bernama Samwil, denganHal 1 dari 10 Hal Penetapan No.disaksikan oleh dua orang saksi yang bernama M. Sufi dan Bukharidengan mahar berupa emas sebesar 7 mayam dibayar 3 Bayar 4 Hutang;.
SR, uur 87 tahun, Agama Islam, Pendidikan SR, Pekerjaantani, tempat tinggal di Gampong Rambong, Kecamatan Bubon, KabupatenAceh Barat, berdasarkan sumpahnya memberikan kesaksian yang padapokoknya sebagai berikut : Bahwa, saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il; Bahwa, saksi hadir ketika pernikahan Pemohon dan Pemohon II; Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah pada tanggal 26 Juni2007 di Gampong Blang Sibetong, Kecamatan Bubon, Kabupaten AcehBarat, yang menikahkan Pemohon dengan Pemohon II adalah
EE, er 90 tahun, Agama Islam, pendidikan SR, pekerjaanPetani, tempat tinggal diGampong Rambong, Kecamatan Bubon, KabupatenAceh Barat, berdasarkan sumpahnya memberikan kesaksian yang padapokoknya sebagai berikut :Bahwa, saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II;Bahwa, saksi hadir ketika pernikahan Pemohon dan Pemohon Il;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah pada tanggal 26 Juni2007 di Gampong Blang Sibetong, Kecamatan Bubon, Kabupaten AcehBarat, yang menikahkan Pemohon dengan Pemohon II adalah
Oleh karenanya keterangan kedua orang saksi tersebutdapat pula dijadikan sebagai bukti dalam perkara ini dan dipertimbangkan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon dan PemohonIl, alat bukti P.1 sampai dengan P.2 dan keterangan para saksi, makaterungkap faktafakta di persidangan sebagai berikut: Bahwa, Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri; Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah pada tanggal 26Juni 2007 di Gampong Blang Sibetong, Kecamatan Bubon,Kabupaten Aceh Barat, yang menikahkan
Menyatakan sah perkawinan antara EE denganEyang dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 2007di Gampong Blang Sibetong, Kecamatan Bubon, Kabupaten AcehBarat;3.
36 — 5
Pemohontelah hadir sendiri, dan Majelis Hakim telan memberikan nasehatterkait oe. berdasarkan hukum Islam, akan tetapi Pemohonmenyatakan tetap pada permohonannya;Bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan surat permohonan yangisinya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa untuk membuktikan dalildalilnya, Pemohon telah mengajukanbuktibukti berupa:Halaman 4 dari 9 putusan Nomor 62/Pdt.P/2021/MS.MboZainal Abidin bin Husen umur 45 tahun, agama Islam, pekerjaan KeuchikGampong, tempat kediaman di Gampung Blang Sibetong
29 — 14
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Yus Kandar bin Umar) dengan Pemohon II (Rismawati binti Ismail ) pada tanggal 30 Agustus tanggal2021 di Gampong Blang Sibetong, Kecamatan Bubon, Kabupaten Aceh Barat;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan dikantor
27 — 12
Saksi Il, umur 34 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, bertempat tinggaldi .Gampong Peulanteue SP ( Blang Sibetong), Kecamatan Bubon KabupatenAceh Barat ;Saksi tersebut memberikan keterangan dibawah sumpahnya yang padapokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi mengenal Pemohon dan Termohon karena sebagai temandekat Pemohon ;Bahwa Pemohon dan Termohon adalah pasangan suamiisteri namun tidaktahu waktu pernikahannya ;Bahwa setelah menikah Pemohon dan Termohon bertempat tinggal diPeulanteu ;Bahwa Pemohon dan
30 — 3
KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Meulaboh yang mengadili perkaraperkara pidana denganacara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan Putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :I.Il.Nama lengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis KelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanNama lengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis KelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanSAFRIL Als SAFRIADI Bin SIDIN ABADI.Kuala Tripa.33 Tahun/ 04 Juni 1980.Laki laki.Indonesia.Jalan Blang Sibetong