Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-05-2019 — Putus : 08-08-2019 — Upload : 29-11-2019
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 117/Pid.B/2019/PN Mjl
Tanggal 8 Agustus 2019 —
Terdakwa:
FUJI SIBKUL JANUARI Bin BURHAN HOLID
699
  • M E N G A D I L I

    1. MenyatakanTerdakwa Fuji Sibkul Januari Bin Burhan Holid telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 3 (tiga) Bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana

    Terdakwa:
    FUJI SIBKUL JANUARI Bin BURHAN HOLID
    Menyatakan ia Terdakwa FUJI SIBKUL JANUARI Bin BURHAN HOLID,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pencurian melanggar Pasal 362 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHPsebagaimana tersebut dalam surat dakwaan.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap ia Terdakwa FUJI SIBKUL JANUARI BinBURHAN HOLID, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu)tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi seluruhnya dengan masapenangkapan dan penahanan sementara yang telah dijalani terdakwa,dengan perintah agar terdakwa tetap berada dalam tahanan.3.
    Pada saat itu saksi mengirabahwa terdakwa FUJI SIBKUL JANUARI Bin BURHAN HOLID disuruh olehSdr MAMAN Bin HADI untuk memperbaik Baterai (accu/aki) Kendaraan R4tersebut kemudian saksi pulang kerumah, tidak lama kemudian saksimendengar kabar bahwa baterai (accu/aki) kendaraan R4 milik saksiMAMAN Bin HADI hilang diambil orang kemudian saksi memberi tahukepada saksi MAMAN BiN HADI bahwa sebelumnya saksi Sempat melihatterdakwa FUJI SIBKUL JANUARI Bin BURHAN HOLID berjalan dari arahKendaraan milik saksi
    Bahwa sekira bulan Pebruari 2019 sekira jam 11.00 Wib di pinggir jalanDepan SDN maniis 1, Blok desa Rt 001 Rw 002, Desa Maniis, KecCingambul Kab Majalengka. terdakwa FUJI SIBKUL JANUARI telahmengambil 2 (dua) Baterai (accu/aki) kendaraan R4 Merek GS milik saksi.
    Bahwa perbuatan terdakwa dalam mengambil baterai (accu/aki) kendaraanR4 milik saksi yang dilakukan oleh terdakwa FUJI SIBKUL JANUARIsebanyak 2 (dua) kali maka total kKerugian yang saksi alami yaitu sebesar Rp1.700.000, (Satu juta tujuh ratus ribu rupiah).