Ditemukan 7 data
103 — 25
PENETAPANNomor 80/Pdt.P/2019/MS.Susa2 NTarDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Syariyah Kota Subulussalam yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang Hakim Tunggal telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara pengesahan nikah (itsbat nikah) yangdiajukan oleh :Pemohon , tempat /tanggal Lahir Sibuasan, xxxxxxx, Agama Islam,Pendidikan Terakhir SD, Pekerjaan Petani, Tempat tinggalKampong Sibuasan, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam,sebagai Pemohon
;Pemohon Il, tempat/tanggal Lahir Sibuasan, xxxxxxxx, Agama Islam,Pendidikan Terakhir SD, Pekerjaan Petani, Tempat tinggalKampong Sibuasan, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam,sebagai Pemohon Il.Mahkamah Syariyah tersebut;Setelah membaca permohonan para Pemohon;Telah memeriksa alatalat bukti para Pemohon;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa para Pemohon dengan suratnya tanggal 11 April2019 telah mengajukan permohonan pengesahan nikah yang telah didaftarkandi kepaniteraan Mahkamah Syariyah Kota Subulussalam
Bahwa Pemohon I (xXxxxxxxXXXXXXXXXXXXXXxX), telah menikah sahMenurut hukum islam dengan Pemohon II (xxxxxxxxxxxxxxxx) pada hariHalaman 1 dari 5 halamanPenetapan Nomor 80/Pdt.P/2019/MS.Sus6.Jumat Tanggal 06 Oktober 1995 telah melangsungkan pernikahan diKampong Sibuasan Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam;2. Bahwa pada saat akad nikah dilangsungkan pemohon dan Pemohon IImenikah dengan status Jejaka dan Perawan;3.
Bahwa dalam pernikahan Pemohon dan Pemohon II telah dikaruniai 5(Lima) orang anak masingmasing bernama :1. anak, Tempat dan Tanggal Lahir Sibuasan, 11 Februari 19992. anak, Tempat dan Tanggal Lahir Sibuasan, 05 April 20043. anak, Tempat dan Tanggal Lahir Sibuasan, 03 April 20064 anak, Tempat dan Tanggal Lahir Sibuasan, 18 November 20135. anak, Tempat dan Tanggal Lahir Sibuasan, 21 November 20165.
103 — 32
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Salihin Bin Dirun) dengan Pemohon II (Saripah Binti Isa) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Juli 1990 di Desa Sibuasan Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam.
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor urusan Agama Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam.
May.)a aDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Syariyah Kota Subulussalam yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang Hakim Tunggal telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara pengesahan nikah (itsbat nikah) yangdiajukan oleh :Salihin Bin Dirun, tempat /tanggal Lahir Sibuasan, 01 Juli 1972, Agama Islam,Pendidikan Terakhir SD, Pekerjaan Petani, Tempat tinggalKampong Sibuasan, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam,sebagai Pemohon ;Saripah Binti Isa,
Sariman Bin Salihin, Tempat dan Tanggal Lahir Sibuasan, 22 Juni 19862. Sariah Binti Salihin, Tempat dan Tanggal Lahir Sibuasan, 04 Mei 20003. Sarina Wati Binti Salihin Tempat dan Tanggal Lahir Sibuasan, 21 Juni20034. Sahira Binti Salihin, Tempat dan Tanggal Lahir Sibuasan, 27 Agustus20055. Sabiran Pardusi Binti Salihin, Tempat dan Tanggal Lahir Sibuasan, 30Juni 20085.
Menyatakan sah perkawinan antara pemohon (Salihin BinDirun), dengan Pemohon II (Saripah Binti Isa), yang dilaksanakan diDesa Sibuasan Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam tanggal 05 Juli1990;3.
Imam Sapii LG, umur 53 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, tempattinggal di Desa Sibuasan, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam.
Awaluddin, umur 47 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Petani, tempattinggal di Desa Sibuasan, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam.
13 — 2
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Abdul Manan bin Abdul Manaf) dengan Pemohon II (Nurhayati binti Kudong), yang dilaksanakan pada tanggal 12 Mei 1984, di Desa Sibuasan Kecamatan Simpang Kiri, Kabupaten Aceh Selatan;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam;
90 — 24
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Zamzami Bin Derum) dengan Pemohon II (Astuti Binti Hamid) yang dilaksanakan pada tanggal 24 Maret 1994 di Desa Sibuasan Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam.
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor urusan Agama Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam.
14 — 3
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Abdul Muis Kombih bin Sahia I) dengan Pemohon II (Patimah binti Umar), yang dilaksanakan pada tanggal 06 Oktober 1995, di Desa Sibuasan, Kecamatan Simpang Kiri, Kabupaten Aceh Selatan;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam;
48 — 21
PUTUSANNomor 41/Pdt.G/2019/MS.SusDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telahmenjatuhkan putusan dalam perkara Cerai Gugat antara:Penggugat, tempat dan tanggal lahir Sibuasan, 02 April 1995, agamaIslam, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, pendidikanSekolah Lanjutan Tingkat Atas, tempat kediaman diKota Subulussalam, sebagai Penggugat;melawanTergugat, tempat dan tanggal
65 — 42
dan Pemohon Il belum pernah dipidana danberkelakuan baik;Menimbang, bahwa berdasarkan pengakuan Pemohon danPemohon II yang dikuatkan dengan bukti surat P.6, maka terbukti menurutPenetapan Nomor 29/Pdt.P/2020/MS.Sus Halaman 11 dari 19halamanhukum bahwa antara Pemohon dengan Pemohon II telah terikat dalamperkawinan yang sah yang telah menikah pada tanggal 6 April 2012;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat P.7, maka terbuktibahwa Pemohon II adalah Pegawai Negeri Sipil yang bekerja sebagaiguru SDN Sibuasan