Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-08-2022 — Putus : 23-08-2022 — Upload : 23-08-2022
Putusan PN BIAK Nomor 67/Pdt.P/2022/PN Bik
Tanggal 23 Agustus 2022 — Pemohon:
JOTAM JULIUS SIMOPIAREF
3713
  • Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  • Menetapkan bahwa Pemohon yang bernama Jotam Julius Simopiaref, Tempat/Tanggal Lahir: Waren, 16 januari 1962, Pekerjaan Karyawan Swasta, Alamat: Jalan Durian 1947, RT/RW: 004/002, Desa/Kelurahan Burokub, Kecamatan/Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, sebagai Wali terhadap cucu Pemohon yang bernama Cllief Ottys Simopiaref yang lahir di Biak pada tanggal 21 Mei 2003 adalah anak dari ibu yang bernama Sicillya