Ditemukan 2 data
26 — 3
- Memberi izin kepada Pemohon (Yuan Gangga Sidaguri bin Abdul Jalil) untuk menjatuhkan talak satu rajI terhadap Termohon (GebyPricila binti Ganda Siahaan), di depan sidang Pengadilan Agama Depok setelah putusan ini berkekuatan hokum tetap.
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa:
- Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp 3.000.000,-(tiga juta rupiah).
- Mutah berupa uang sejumlah Rp 1.000.000,-(satu juta rupiah).
- Mengabukan gugatan Penggugat sebagian
- Mentapkan hak asuh anak yang bernama Sadyakala Karenina Heksa binti Yuan Gangga Sidaguri umur 1 tahun 7 bulan kepada Penggugat Rekonvensi selaku ibu kandungnya, dengan tetap memberikn kesempatan kepada Tergugat Rekonvensi (ayahnya) untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya.
Dalam Rekonvensi
1.FARADIBA MUMU,SH., M.H
2.AGUS, S.H., M.H.
3.MUHAMMAD RIFAIZAL, S.H
4.SEPTIAWAN RIDHO PERMADI, S.H.
Terdakwa:
PURWANTORO ADI YATIMAN
37 — 20
17. Greeng Jos Bapak 1 Dus;
18. Greeng Jos Pakde 1 Dus;
19. Q-Toel-X 1 Dus;
20. Kopi Lanang 3 Sachet;
21. Kopi Super Jantan 3 Sachet;
22. Jakban Plus 2 Sachet;
23. Kopi Laqie-X 4 Sachet;
24. Asam urat tulang Rasa Kopi 3 Dus;
25. Asam urat Pria & Wanita 5 Dus;
26. Montaline Hijau 4 Dus;
27. Madu Klanceng 4 Dus;
28. Serat Manggis 1 Dus;
29. Sidaguri