Ditemukan 1 data
13 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kabupaten Padang sidempuani Sumatra Utara dan Kantor Urusan Agama Kabupaten Banyuwangi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp456.000,00 (empat ratus lima puluh enam ribu rupiah);
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi untukmengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukumtetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KabupatenPadang sidempuani Sumatra Utara dan Kantor Urusan Agama KabupatenBanyuwangi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp456.000,00 (empat ratus lima puluh enam ribu rupiah);Hal.7 dari 9 hal. Put.No. 5916/Pdt.G/2016/PA.