Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-08-2021 — Putus : 16-03-2022 — Upload : 17-03-2022
Putusan PA MEDAN Nomor 2069/Pdt.G/2021/PA.Mdn
Tanggal 16 Maret 2022 — Penggugat melawan Tergugat
417
  • Dalam Eksepsi:

    • Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;

    Dalam Pokok Perkara:

    1. Menyatakan gugatan Penggugat berupa sebidang tanah seluas 308 M2 yang diatasnya terdapat 1 (satu) unit bangunan rumah yang terbuat dari batu, atap seng dan lantai keramik, dilengkapi aliran listrik dan air yang terletak di Jalan Sidodare, Nomor 212, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara,yang bukti kepemilikannya berupa Sertifikat