Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-02-2016 — Putus : 15-03-2016 — Upload : 29-04-2016
Putusan BADAN PERADILAN UMUM Nomor -10/Pid.Sus/2016/PN Bhn
Tanggal 15 Maret 2016 — -SUHERMAN BIN SIDURHAN
21863
  • Menyatakan Terdakwa Suherman Bin Sidurhan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menguasai, Menyimpan Senjata Api;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    -SUHERMAN BIN SIDURHAN
    PUTUSANNomor 10/Pid.Sus/2016/PN Bhn.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bintuhan yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : Suherman Bin Sidurhan;Tempat Lahir : Muara Sahung;Umur / Tanggal Lahir : 46 tahun / 18 Juni 1970;Jenis Kelamin > Laki laki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Desa Pagar Gunung Kecamatan PadangGuci Hulu Kabupaten Kaur;Agama : Islam
    Menyatakan terdakwa Suherman Bin Sidurhan bersalah melakukan tindakpidana menerima, menyerahkan, menguasai, membawa, menyimpan,mengangkut, menyembunyikan 1 (satu) pucuk senjata api jenis laraspanjang beserta 26 (dua puluh enam) amunisi yang terbuat dari timahbesrta bahan peledak sebagaimana diatur dalam surat dakwaan;2.
    pokoknyamohon agar Majelis Hakim menjatuhkan hukuman yang seringanringannyadengan alasan Terdakwa merupakan tulang punggung keluarga.Terhadap pembelaan tersebut, Penuntut Umum pada Repliknyamenyatakan tetap pada Tuntutan sedangkan Penasihat Hukum menyatakandalam Dupliknya tetap dengan pembelaannya.Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum berdasarkan surat dakwaan Nomor Register Perkara PDM05/Bth/02/2016 tanggal 21 Februari 2016, sebagai berikut:Bahwa terdakwa suherman bin sidurhan
    Menyatakan Terdakwa Suherman Bin Sidurhan terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menguasai,Menyimpan Senjata Api;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 7 (tujuh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Halaman 11 dari 12 HalamanPutusan Nomor 10/Pid.Sus/2016/PN Bhn.5.