Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-07-2022 — Putus : 04-08-2022 — Upload : 04-08-2022
Putusan PA PEMALANG Nomor 0526/Pdt.P/2022/PA.Pml
Tanggal 4 Agustus 2022 — Pemohon melawan Termohon
101
  • Memberi dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan Sifahatun Hasanah binti Basirun dengan seorang laki-laki bernama Dedi Sumanto bin Waidi.
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 295.000,00 (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).