Ditemukan 1 data
LAI KASA SIMBONG
Tergugat:
1.LAI SIRIWA
2.LAI LAMBA
3.LAI NUKA MANGIWA
4.MARTHEN MANGIWA
5.KORNELIUS MANGIWA
6.LAI PIN MANGIWA
104 — 43
Sehingga dalamPerkawinan SIMBONG dengan LAI TUMALE melahirkan LAI SIGAPPONG, danSIMBONG sering dipanggil Masyarakat sekitar dengan Nama PONG SIGAPPONG, dalam masa hidupnya SIMBONG alias PONG SIGAPPONG dengan Istridan Anaknya (Keluarganya SIMBONG) sudah mengerjakan/ mengelola Tanah/SAWAH PARERE (Obyek Sengketa) Warisan dari ORANG TUANYA;Halaman 3 dari 42 Putusan No. 65/Pdt.G/2019/PN MakBahwa dalam hidup dan kehidupan SIMBONG yang dialami dalam Keluarganya,Sang Maha Kuasa memanggil terlebin dahulu
TUMALE) meninggalDunia;Bahwa sepeninggal LAI TUMALE, Ibu Kandung dari LAI SIGAPPONG, LaiSigappong MASIH KECIL (AnakAnak), dimana LAI SIGAPPONG pada waktu itudiasuh/ dibesarkan hingga Dewasa, sampai Kawin/ Menikah oleh LAI TIMBANG(Saudara Kandung dari SIMBONG) dimana LAI TIMBANG pada waktu ituserumah dengan Orang Tua Kandungnya yaitu LAPIK dengan LAI LEWANDI(NEUMA);Bahwa LAI SIGAPPONG Kawin/ Menikah dengan MELLOMO, melahirkan LAIKASA SIMBONG (PENGGUGAT), kemudian LAI KASA SIMBONG Kawinl/Menikah dengan
BANTONG melahirkan YULIANA RAMBO MALEWA;Bahwa semasa hidupnya, LAI SIGAPPONG dimana pada waktu itu masih Anakanak, SIMBONG alias PONG SIGAPPONG Kawin/ Menikah untuk kedua kalinyadengan LAI RURUK, sehingga mereka melahirkan 3 (Tiga) Orang Anak yaitu: 1.LAI SIRIWA (TERGUGAT 1), 2.
jugaikut berkorban satu ekor karena waktu itu Sigappong sudah kawin dengan Ne IOMOitu yang melahirkan Lai Kasa;Bahwa ada harta lain dari Simbong dan tanah tersebut tergadai namanya sawah NeLumi, kemudian di ambil keturunannya Simbong pada saat selesai penguburannyaNe Uma dan di tebus oleh ketiganya orang keturunannya Simbong berkorbankepada Ne Uma namanya hamparan sawah Paruran;Bahwa sawah hamparan ini yang kuasai adalah anaknya Ne Ruruk;Bahwa Sigappong tidak berkorban waktu itu kepada ne Uma;Bahwa
; Bahwa Antara Lai Ruruk dengan Lai Sigappong yang duluan garap yang saksi tahuadalah Lai Ruruk;Atas keterangan saksi tersebut diatas, pihak Kuasa Hukum Penggugat dan pihakKuasa Hukum Para Tergugat masing masing menyatakan akan menanggapinyadikesimpulan;Saksi 3.