Ditemukan 1 data
7 — 0
SIGIJATMO) di hadapan sidang Pengadilan Agama Palembang; 3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Palembang untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukarami Kota Palembang untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 4.