Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-08-2019 — Putus : 27-08-2019 — Upload : 27-08-2019
Putusan PN MALANG Nomor 1042/Pdt.P/2019/PN Mlg
Tanggal 27 Agustus 2019 — Pemohon:
Hartatik
90
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan akta Perkawinan Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang Nomor 3/Tbh/1992 tanggal 23 Januari 1992, disitu tertulis nama isteri(*nama yang lama) SIHBINGAH HARTATI diubah/diganti menjadi (*nama yang betul) HARTATIK.

    3.