Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-03-2024 — Putus : 04-04-2024 — Upload : 04-04-2024
Putusan PA SURABAYA Nomor 890/Pdt.P/2024/PA.Sby
Tanggal 4 April 2024 — Pemohon melawan Termohon
73
    1. Menyatakan Ahli Waris dari Almarhum WARAS SUDJIAT adalah :
      1. SIHMIADJI sebagai istri;
      2. WIRIYANTI sebagai anak perempuan kandung;
      3. WINARTI sebagai anak perempuan kandung;

    YOYOK HANUK NUGROHO sebagai anak laki-laki kandung.

    Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah)