Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-11-2021 — Putus : 29-11-2021 — Upload : 29-11-2021
Putusan PA KISARAN Nomor 230/Pdt.P/2021/PA.Kis
Tanggal 29 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
2016
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan memberi izin (dispensasi) kepada anak Pemohon yang bernama (Ari Gusnaidi bin Asman) untuk menikah dengan seorang perempuan yang bernama (Dewi Nur Silawaningsih binti Misnar);
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 110.000.00 (seratus sepuluh ribu rupiah);