Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-12-2022 — Putus : 15-12-2022 — Upload : 21-12-2022
Putusan PN BANJARBARU Nomor 344/Pid.B/2022/PN Bjb
Tanggal 15 Desember 2022 — Penuntut Umum:
1.KHANSA QANIA FEBIANI,S.H
2.JODDI ADITYA INDRAWAN, S.H.
Terdakwa:
1.MUHAMMAD RUSTAM AJI Alias AJI Bin MURDIYANTO
2.A. FINDI als FENDI Bin SARBANI
650
  • dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa 1 dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa 1 tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • Satu buah BPKB sepeda motor merk Honda Beat DA 6234 PAK dengan Nomor Rangka MH1JFR110FK102789 dan Nomor Mesin JFR1E-1100108 atas nama pemilik ERIS SILFATONI