Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-08-2023 — Putus : 28-08-2023 — Upload : 05-09-2023
Putusan PN POLEWALI Nomor 88/Pdt.P/2023/PN Pol
Tanggal 28 Agustus 2023 — Pemohon:
Jumaisa
229
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan sah secara hukum perbaikan kesalahan penulisan tahun lahir anak Pemohon pada Kartu Keluarga nomor 7604162205090020 dan Kutipan Akta Kelagiran Nomor 7604-LT-28012015-0068, yang sebelumnya tertulis atas nama ADIL lahir di Silolokan tanggal 31 Desember 2006 diubah menjadi tertulis atas nama ADIL lahir di Silolokan tanggal 31 Desember