Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-10-2013 — Putus : 01-12-2014 — Upload : 30-06-2015
Putusan PA METRO Nomor 1129/Pdt.G/2013/PA.Mt.
Tanggal 1 Desember 2014 — PEMOHON, TERMOHON
497
  • Menyatakan hak asuh terhadap kedua anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi, yang bernama Dava Suzusii Siluis dan Keysha Andinka Hana Silvis adalah Penggugat Rekonvensi; 3.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Metro untukmengirimkan salinan Penetapan ikrar talak perkara ini kepada PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sekampung KabupatenLampung Timur untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;DALAM REKONVENSI;1.2Mengabulkan sebagian gugatan Penggugat Rekonvensi;Menyatakan hak asuh terhadap kedua anak Penggugat Rekonvensi danTergugat Rekonvensi, yang bernama Dava Suzusii Siluis dan KeyshaAndinka Hana Silvis adalah Penggugat Rekonvensi
    Menyatakan hak asuh terhadap kedua anak Penggugat Rekonvensi danTergugat Rekonvensi, yang bernama Dava Suzusii Siluis dan KeyshaAndinka Hana Silvis ditetapkan pada Penggugat Rekonvensi;3.
Putus : 17-11-2015 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 725 K/Ag/2015
Tanggal 17 Nopember 2015 — PEMOHON KASASI VS TERMOHON KASASI
4821 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan hak asuh terhadap kedua anak Penggugat Rekonvensi danTergugat Rekonvensi, yang bernama Dava Suzusii Siluis dan KeyshaAndinka Hana Silvis adalah Penggugat Rekonvensi;3.
    Menyatakan hak asuh terhadap kedua anak Penggugat Rekonvensi danTergugat Rekonvensi, yang bernama Dava Suzusii Siluis dan KeyshaAndinka Hana Silvis ditetapbkan pada Penggugat Rekonvensi;Hal. 10 dari 30 hal. Putusan Nomor 725 K/Ag/20153.
    Menyatakan hak asuh terhadap kedua anak Penggugat Rekonvensi danTergugat Rekonvensi, yang bernama Dava Suzusii Siluis dan KeyshaAndinka Hana Silvis adalah Penggugat Rekonvensi;3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada PenggugatRekonvensi: Nafkah pemeliharaan kedua anak Penggugat Rekonvensi danTergugat Rekonvensi sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah)Hal. 15 dari 30 hal.
    Putusan Nomor 725 K/Ag/2015DALAM REKONVENSIMembatalkan Putusan Pengadilan Agama Metro Nomor 1129/Pdt.G/2013/PA.Mt. tanggal 1 Desember 2014 M. bertepatan dengan tanggal 8Safar 1436 H.dan dengan mengadili sendiri:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;Menyatakan hak asuh terhadap kedua anak Penggugat Rekonvensi danTergugat Rekonvensi, yang bernama Dava Suzusii Siluis dan KeyshaAndinka Hana Silvis ditetapbkan pada Penggugat Rekonvensi;Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar
    Putusan Nomor 725 K/Ag/2015Tergugat Rekonvensi bernama Dava Suzusii Siluis dan Keysha AndinkaHana Silvis;Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada PenggugatRekonvensi berupa: Nafkah pemeliharaan kedua anak Penggugat Rekonvensi danTergugat Rekonvensi sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah)setiap bulannya sampai kedua anak tersebut dewasa atau dapatmandiri; Nafkah iddah sejumlah Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah); Mut'ah sejumlah Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah);Menetapkan harta