Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-03-2021 — Putus : 14-04-2021 — Upload : 20-04-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 87/Pdt.P/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 14 April 2021 — Pemohon:
Erni Tilaar
325
  • diperbaiki menjadi bahwa di Jakarta pada tanggal 14 Mei 2009 telah lahir Selvyna Angelin Mais Madi, anak kesatu perempuan dari Ayah Silvester Syukur dan Ibu Erni Tilaar;
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki akte kelahiran anak pemohon, pada kutipan Akte Kelahiran Nomor : 13913/KLU/JP/2013, yang tertulis bahwa di Jakarta pada tanggal 16 Maret 2013 telah lahir Fransiska Priscillia Syukur Anak ke-2 (dua) perempuan dari Ayah Silvestrer
    Syukur dan Ibu Tilaar Erni" diperbaiki menjadi bahwa di Jakarta pada tanggal 16 Maret 2013 telah Fransiska Priscillia Syukur Anak ke-2 (dua) perempuan dari Ayah Silvestrer Syukur dan Ibu Tilaar Erni ";
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang pencatatan Perbaikan akta kelahiran anak Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta ;
  • Membebankan ongkos perkara kepada Pemohon sebesar Rp.146.000