Ditemukan 1 data
49 — 40
Juli 2015, dan telah pula dicatatkan atau didaftarkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 1208/KW-27072023-0004 yang dikeluarkan atau diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun pada tanggal 27 Juli 2023 adalah Putus Karena Perceraian Dengan Segala Akibat Hukumnya;
- Menyatakan hak asuh dan pemeliharaan 2 (dua) orang anak yang bernama: KARIZZA ROSARIA SIMANJORANG