Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-10-2020 — Putus : 15-10-2020 — Upload : 19-10-2020
Putusan PN LAHAT Nomor 33/Pdt.P/2020/PN Lht
Tanggal 15 Oktober 2020 — Pemohon:
WIWIT FERI SIMBARIANI
499
  • Menyatakan memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama di dalam akta kelahiran Pemohon dengan No. 1604-LT-29062013-0155 tertanggal 29 Juni 2013 yang semula tertulis : WIWITRI menjadi WIWIT FERI SIMBARIANI;
3. Memberikan Kuasa kepada Pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Lahat untuk mencatat tentang Perubahan nama tersebut kedalam buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Waga Negara Indonesia atas nama Anak Pemohon yang dimaksud;
4.
Pemohon:
WIWIT FERI SIMBARIANI
PENETAPANNomor 33/Pdt.P/2020/PN LhtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Lahat yang memeriksa dan memutus perkara perdatapermohonan pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut,dalam permohonan :Nama : WIWIT FERI SIMBARIANI;Tempat/ Tanggal Lahir : Lekung Daun, 7 September 1997;Jenis Kelamin : Perempuan;Warga Negara : Indonesia;Agama : Islam;Pekerjaan : Belum bekerjaSelanjutnya disebut sebagai PEMOHON;Pengadilan Negeri tersebut,Telah membaca Penetapan
Menimbang, bahwa dari hal tersebut diatas pemohon terbukti bertempattinggal di Wilayah hukum Pengadilan Negeri Lahat ,sehingga dengan demikiansecara formal pemohon mempunyai hak dan kapasitas sebagai pemohon dalamperkara a quo ,dan oleh karena itu pemohon dapat diterima sebagai pihak yangdapat mengajukan permohonan;Menimbang, bahwa selanjutnya Hakim akan mempertimbangkan mengenaipokok perkaranya yaitu Pemohon ingin mengganti nama pemohon yang tertulis diAkte kelahiran WIWITRI menjadi WIWIT FERI SIMBARIANI
agar tidak menjadimasalah administrasi dikemudian hari;Menimbang, bahwa dari uraian pertimbangan tersebut diatas, Hakim menilalbahwa permohonan pengesahan penggantianPemohon dari nama WIWITRImenjadi WIWIT FERI SIMBARIANI, adalah cukup beralasan dan pula sejalan atautidak bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundangundangan tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon dan suratsurat buktisebagaimana telah dipertimbangkan
Menyatakan secara Hukum memberi ijin kepada Pemohon untuk menggantinama di dalam akta kelahiran Pemohon dengan No. 1604LT290620130155 tertanggal 29 Juni 2013 yang semula tertulis : WIWITRI menjadiWIWIT FERI SIMBARIANI;3. Memberikan Kuasa kepada Pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKab. Lahat untuk mencatat tentang Perubahan nama tersebut kedalambuku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Waga Negara Indonesia atasnama Anak Pemohon yang dimaksud;4.