Ditemukan 1 data
18 — 12
binti Jamis) di depan sidang Mahkamah Syariyah Simpang Tiga Redelong setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;
- Menghukum kepada Pemohon (Mulyadi bin Baharulah) untuk membayar kepada Termohon (Sastri Ulan Rani binti Jamis) berupa Nafkah iddah sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah), dan mutah berupa uang sebesar Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah);
- Membebankan kepada Pemohon selaku ayah kandungnya untuk memberikan nafkah kepada anak yang bernama Anasya Sinantin