Ditemukan 2049 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-12-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6474 K/Pid.Sus/2022
Tanggal 15 Desember 2022 — RINI PRATIWI;
4922 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 17-07-2014 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 215 K/Pdt/2014
Tanggal 17 Juli 2014 — CIPTO MANGUNKUSUMO (dikenal dengan singkatan RSCM) c.q DIREKSI RSCM,
1320 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CIPTO MANGUNKUSUMO (dikenal dengan singkatan RSCM) c.q DIREKSI RSCM,
Register : 09-08-2019 — Putus : 15-08-2019 — Upload : 06-09-2019
Putusan PN CIAMIS Nomor 84/Pdt.P/2019/PN Cms
Tanggal 15 Agustus 2019 — Pemohon:
DARIS MUHAMAD HENDARIS
4625
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah tahun kelahiran dan singkatan Pemohon, yang semula Delapan Oktober Seribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tiga menjadi Delapan Oktober Seribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Empat dan nama singkatan yang semula DARIS M HENDARIS menjadi DARIS MUHAMAD HENDARIS.
  • Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis untuk mencatat perubahan/perbaikan tahun kelahiran dan nama singkatan Pemohon yang tercatat dalam akta kelahiran Pemohon No. 4223/2001, yang semua Delapan Oktober Seribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tiga menjadi Delapan Oktober Seribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Empat dan nama singkatan yang semula DARIS M HENDARIS menjadi DARIS MUHAMAD HENDARIS.
    DARIS M HENDARISyang seharusnya DARIS MUHAMAD HENDARIS.Bahwa demi tertibnya administrasi dalam data kependudukan dan demimasa depan Pemohon, maka Pemohon bermaksud merubah/memperbaikitahun kelahiran dan nama singkatan Pemohon yang tercatat dalam aktakelahiran tersebut;Bahwa berdasarkan keterangan dari Petugas Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Ciamis, untuk perubahan/perbaikan aktakelahiran tersebut harus melalui Penetapan dari Pengadilan Negeri, dalamhal ini adalah Pengadilan Negeri
    Ciamis;Berdasarkan halhal tersebut di atas Pemohon memohon kehadapanBapak Ketua Pengadilan Negeri Ciamis sudilah kiranya Bapak berkenan untuk:1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon;Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah/memperbaiki tahunkelahiran dan singkatan Pemohon, yang semula Delapan Oktober SeribuSembilan Ratus Sembilan Puluh Tiga menjadi Delapan Oktober SeribuSembilan Ratus Sembilan Puluh Empat dan nama singkatan yang semulaDARIS M HENDARIS menjadi DARIS MUHAMAD HENDARIS.Memerintahkan kepada
    Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Ciamis untuk mencatat perubahan/perbaikan tahun kelahiran dannama singkatan Pemohon yang tercatat dalam akta kelahiran Pemohon No.4223/2001, yang semua Delapan Oktober Seribu Sembilan Ratus SembilanPuluh Tiga menjadi Delapan Oktober Seribu Sembilan Ratus SembilanPuluh Empat dan nama singkatan yang semula DARIS M HENDARISmenjadi DARIS MUHAMAD HENDARIS;Menetapkan biaya menurut hukum;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan,Pemohon
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah tahun kelahiran dansingkatan Pemohon, yang semula Delapan Oktober Seribu SembilanRatus Sembilan Puluh Tiga menjadi Delapan Oktober Seribu SembilanRatus Sembilan Puluh Empat dan nama singkatan yang semula DARISM HENDARIS menjadi DARIS MUHAMAD HENDARIS.3.
    Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Ciamis untuk mencatat perubahan/perbaikan tahun kelahirandan nama singkatan Pemohon yang tercatat dalam akta kelahiranPemohon No. 4223/2001, yang semua Delapan Oktober SeribuSembilan Ratus Sembilan Puluh Tiga menjadi Delapan Oktober SeribuHal. 5 dari 8 Penetapan Nomor 84/Pdt.P/2019/PN CmsSembilan Ratus Sembilan Puluh Empat dan nama singkatan yangsemula DARIS M HENDARIS menjadi DARIS MUHAMAD HENDARIS.4.
Register : 14-03-2019 — Putus : 22-03-2019 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN BANGIL Nomor 34/Pdt.P/2019/PN Bil
Tanggal 22 Maret 2019 — Pemohon:
A.AZMI ABBAS DJAZULI
42
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan bahwa huruf A. yang tercetak dalam e-KTP NIK 3514020812640004, SIM No. 6412152808538 maupun Kartu keluarga No. 3514020101040486 adalah singkatan dari Nama AHMAD, huruf DJ yang ditulis di Kutipan Akta Nikah Mo. 05232/V/1994 adalah singkatan dari nama DJAZULI dan nama A.JAZULI MR.yang tercetak pada ijazah Ml Pondok Pesantren Bahrul Ulum Jombang
    Ill/Ts 1703/81, yang tercetak pada ijazah MA Negeri Tambak Beras Jombang No.V/MA/242/84, yang tercetak pada ijazah SI IKIP PGRI TUBAN yakni A adalah singkatan dari nama AHMAD dan MR adalah singkatan dari nama MASRUCHIN yang merupakan ayah kandung dari pemohon dan nama AHMAD AZMI ABBAS DJAZULI yang tercetak pada Paspor No.
Register : 25-03-2024 — Putus : 01-04-2024 — Upload : 04-04-2024
Putusan PN SERANG Nomor 171/Pdt.P/2024/PN SRG
Tanggal 1 April 2024 — Pemohon:
Priscyla Agustina Sinaga
80
  • Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan Perbaikan Singkatan Nama Anak Pemohon pada Kutipan Kartu Keluarga Pemohon yang sebelumnya bernama Vito Holong Tua S, Laki-Laki, Lahir di Cilegon, 15 November 2005 dirubah menjadi Vito Holong Tua Simatupang, Laki-Laki, Lahir di Cilegon, 15 November 2005;
3.
Memerintahkan kepada Pemohon untuk untuk melaporkan Perbaikan Singkatan Nama Anak Pemohon pada Kutipan Kartu Keluarga Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang, Provinsi Banten dan memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang untuk mengeluarkan Kartu Keluarga Pemohon yang baru;
4.
Register : 03-09-2018 — Putus : 06-09-2018 — Upload : 23-11-2020
Putusan PN BATULICIN Nomor 119/Pdt.P/2018/PN Bln
Tanggal 6 September 2018 — Pemohon:
H. Samsani
12256
  • Bahwa singkatan H pada nama depan Pemohon adalah bukanberkaitan dengan gelar keagamaan dalam hal ini HAJI, namunmerupakan singkatan dari panggilan seharihari Pemohon yaituHUSAL;5. Bahwa dalam pergaulan seharihari di masyarakat, singkatan Htersebut sering menimbulkan kesalahan penafsiran nama menjadiHAJI padahal yang sebenarnya adalah nama panggilan HUSAL.
    OlehKarena itu, agar tidak menimbulkan salah penafsiran serta ketertibanDokumen Administrasi Kependudukan atas nama Pemohon, Pemohonmemandang perlu untuk mengganti nama depan Pemohon dalam halini merubah singkatan nama depan Pemohon dari H menjadi HUSAL,sehingga nama lengkap Pemohon ke depan adalah HUSALSAMSANI;6.
    H pada nama depan Pemohon adalah bukanberkaitan dengan gelar keagamaan dalam hal ini HAJI, namunmerupakan singkatan dari panggilan seharihari Pemohon yaituHUSAL.Bahwa dalam pergaulan seharihari di masyarakat, singkatan Htersebut sering menimbulkan kesalahan penafsiran nama menjadi HAJIpadahal yang sebenarnya adalah nama panggilan HUSAL.
    Penetapan No. 119/Pdt.P/2018/PN Bin.merupakan singkatan dari panggilan seharihari Pemohon yaituHUSAL. Bahwa dalam pergaulan seharihari di masyarakat, singkatan Htersebut sering menimbulkan kesalahan penafsiran nama menjadi HAJIpadahal yang sebenarnya adalah nama panggilan HUSAL.
    SAMSANI;Bahwa benar singkatan H pada nama depan Pemohon adalah bukanberkaitan dengan gelar keagamaan dalam hal ini HAJI, namunmerupakan singkatan dari panggilan seharihari Pemohon yaituHUSAL;Bahwa benar dalam pergaulan seharihari di masyarakat, singkatan Htersebut sering menimbulkan kesalahan penafsiran nama menjadi HAJIpadahal yang sebenarnya adalah nama panggilan HUSAL.
Putus : 30-06-2015 — Upload : 08-12-2015
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 121/Pdt.P/2015/PN.Blb.
Tanggal 30 Juni 2015 — R.O.SIHOTANG Alias OLOAN SIHOTANG
247
  • SIHOTANG adalah singkatan dari RIHAT OLOAN SIHOTANG ;3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki identitas keimigrasian dalam paspor Nomor : A 2169191 dari nama OLOAN SIHOTANG menjadi nama R. O. SIHOTANG adalah singkatan dari RIHAT OLOAN SIHOTANG ;4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 216.000,- (Dua ratus enam belas ribu rupiah).
    SIHOTANG adalah singkatan dari RIHAT OLOAN SIHOTANG ;3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki identitas keimigrasian dalam pasporNomor : A 2169191 dari nama OLOAN SIHOTANG menjadi nama R. O. SIHOTANGadalah singkatan dari RRHAT OLOAN SIHOTANG ;4.
    Sihotang adalah singkatan dari Rihat Oloan Sihotang.2.
    Sihotang adalah singkatan dari Rihat Oloan Sihotang.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi saksi tersebut Pemohon membenarkan dantidak keberatan.Menimbang, bahwa Pemohon dipersidangan menyatakan tidak mengajukan bukti bukti lainnya lagi dan selanjutnya memohon suatu penetapan.Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian dalam penetapan ini, maka hal halyang tercatat dalam Berita Acara Persidangan dianggap termuat dalam penetapan ini.TENTANG HUKUMNYA Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon
    Sihotang sedangkandalam Paspor bernama Oloan Sihotang (bukti P 7) padahal orangnya adalah satu dan sama ;Menimbang, bahwa karena dokumen Pemohon menggunakan singkatan R. O. yangmana pihak Imigrasi diharuskan tidak boleh menggunakan singkatan tapi harus namakepanjangan maka diperlukan penetapan dari Pengadilan Negeri yang dalam paspor (bukti P7) tertulis Oloan Sihotang sedangkan dalam bukti bukti P sampai dengan bukti P 6tertulis R. O.
    SIHOTANG adalah singkatan dari RRIHAT OLOAN SIHOTANG ;3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki identitas keimigrasian dalam pasporNomor : A 2169191 dari nama OLOAN SIHOTANG menjadi nama R. O. SIHOTANGadalah singkatan dari RRIHAT OLOAN SIHOTANG ;4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 216.000,(Dua ratus enam belas ribu rupiah).Demikianlah ditetapkan pada hari : SELASA, tanggal 30 Juni 2015, oleh kami :SUSILO UTOMO, SH.
Register : 25-03-2024 — Putus : 01-04-2024 — Upload : 04-04-2024
Putusan PN SERANG Nomor 172/Pdt.P/2024/PN SRG
Tanggal 1 April 2024 — Pemohon:
Priscyla Agustina Sinaga
80
  • Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan Perbaikan Singkatan Nama Anak Pemohon pada Kutipan Kartu Keluarga Pemohon yang sebelumnya bernama Vincentmora Jogi S, Laki-Laki, Lahir di Cilegon, 06 Juni 2008 dirubah menjadi Vincent Mora Jogi Simatupang, Laki-Laki, Lahir di Cilegon, 06 Juni 2008;
3.
Memerintahkan kepada Pemohon untuk untuk melaporkan Perbaikan Singkatan Nama Anak Pemohon pada Kutipan Kartu Keluarga Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang, Provinsi Banten dan memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang untuk mengeluarkan Kartu Keluarga Pemohon yang baru;
4.
Register : 30-04-2018 — Putus : 30-05-2018 — Upload : 06-06-2018
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 384/Pdt.P/2018/PN JKT.SEL
Tanggal 30 Mei 2018 — Pemohon:
RUBEN SAMUEL ONSU
957571
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON tersebut di atas ;

    2. Menetapkan nama BENSU merupakan singkatan nama dari Ruben Onsu

    ;

    3. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum Penetapan nama BENSU sebagai singkatan dari nama PEMOHON ;

    4. Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon, sebesar Rp. 221.000,- (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah) ;

    Bahwa masyarakat juga mengetahui, jika nama BENSU itu adalah namadari Ruben Onsu atau PEMOHON seperti selayaknya singkatan nama SBYmenjadi Susilo Bambang Yudhoyono atau JOKOWI menjadi JokoWidodo dan lain sebagainya. Bahwa meskipun demikian tidak dipungkiri adajuga orang yang memiliki nama yang sejenis atau panggilan yang sama,namun pengertian masyarakat tentunya BENSU merupakan singkatan darinama besar atau terkenal, yaitu Ruben Onsu atau PEMOHON;5.
    Bahwa berdasarkan hal tersebut diatas, sangat beralasan hukum danmemenuhi kepatutan umum yang berlaku (Custom), jika singkatan namaBENSU tersebut adalah untuk nama dari PEMOHON dan untuk menghindarihalhal yang tidak diinginkan atas penggunaan nama singkatan BENSUtersebut yang dapat menimbulkan kerugian bagi PEMOHON, maka sudahsepatutnya jika ada penetapan atas hal tersebut dan oleh karena Penetapantersebut selanjutnya tidak diizinkan untuk menggunakan nama BENSUsecara tidak patut dan/atau dapat memberikan
    Majelis Hakim pemeriksa perkara a quo untuk dapatmenetapkan bahwa nama BENSU merupakan singkatan nama dariPEMOHON, yaitu Ruben Onsu, agar tercipta keadilan, kemanfaatan dankepastian hukum bagi PEMOHON dan lainnya sehingga terhindar darikekeliruan dan permasalahan yang akan datang.Berdasarkan uraian tersebut di atas, mohon kiranya Yang TerhormatKetua Pengadilan Negeri Selatan c.q.
    Menerima dan mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;Hal 2 dari 7 hal Penetapan No. 384/Pdt.P/2018/PN.Jkt.Sel .2Menetapkannama BENSU merupakan singkatan nama dariRuben Onsu;Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum Penetapan namaBENSU sebagai singkatan dari nama PEMOHON.Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap Kuasanya di persidangan, dan setelah surat Permohonannyadibacakan, Pemohon menyatakan tetap pada Permohonannya tersebut ;Menimbang, bahwa
    singkatan atau panggilan namaPemohon tersebut setahu saksi tidak ada masalah yang dirugikan baikmasalah dengan pihak kepolisian maupun pihak lain;Saksi 2.
Register : 25-04-2018 — Putus : 09-05-2018 — Upload : 14-05-2018
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 5/Pdt.P/2018/PN Lbj
Tanggal 9 Mei 2018 — Pemohon:
1.Dewa Made Dharmadi
2.Romana Cecelia Mosa
3115
  • Kirtana Dewi; Bahwa tujuan dari perubahan nama tersebut adalah untuk melakukanpengurusan paspor atas nama anak Para Pemohon tersebut karenaberdasarkan permintaan dari pihak Imigrasi jika nama dalam paspor tidakHalaman 3 dari 9 halaman Penetapan Nomor 5/Pdt.P/2018/PN Lbjboleh terdapat singkatan nama, sedangkan dalam akta kelahiran anakPara Pemohon terdapat singkatan nama anak dari Para Pemohon;Atas keterangan saksi tersebut, Para Pemohon membenarkannya;3.
    Kirtana Dewi kemudianakan dirubah menjadi Desak Putu Allesha Kirtana Dewi; Bahwa tujuan dari perubahan nama tersebut adalah untuk melakukanpengurusan paspor atas nama anak Para Pemohon tersebut karenaberdasarkan permintaan dari pihak Imigrasi jika nama dalam paspor tidakboleh terdapat singkatan nama, sedangkan dalam akta kelahiran anakPara Pemohon terdapat singkatan nama anak dari Para Pemohon;Atas keterangan saksi tersebut, Para Pemohon membenarkannya;Menimbang, bahwa untuk kepentingan pemeriksaan
    Common to all MRTDs), ditentukanjika karakter yang digunakan pada mesin pembaca paspor terdiri dari hurufalphabeth latin yaitu A Z dan angka penomoran Arabic yaitu angka 1, 2, 3, 4, 5,6, 7, 8, 9 dan O serta mesin pembaca paspor tidak dapat mengenali tanda baca;Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan Peraturan Pendidikan danKebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 tentang PedomanUmum Ejaan Bahasa Indonesia Bagian II, mengatur jika singkatan nama orang,gelar, sapaan, jabatan, atau pangkat
    diikuti dengan tanda titik pada setiap unsurdari singkatan itu;Halaman 6 dari 9 halaman Penetapan Nomor 5/Pdt.P/2018/PN LbjMenimbang, bahwa nama anak dari Para Pemohon yaitu Desak Putu A.Kirtana Dewi merupakan nama yang didalamnya terdapat singkatan namasehingga berdasarkan pada ketentuan Peraturan Pendidikan dan Kebudayaantersebut diatas, hal ini akan membawa konsekuensi jika nama yang disingkattersebut haruslah diikuti tanda baca titik pada akhir dari singkatan tersebuttermasuk juga saat akan
    membuat paspor dengan nama yang berisikansingkatan tersebut;Menimbang, bahwa oleh karena sebagaimana yang telah diuraikan diatas yaitu jika dalam mesin pembaca paspor hanya dapat mengenali karakterhuruf latin A Z dan angka dari 0 9 tetapi tidak dapat mengenali tanda bacaseperti titik, maka dengan demikian tanda titik yang mengikuti singkatan padanama pemohon paspor (in casu nama Desak Putu A.
Register : 12-09-2019 — Putus : 16-09-2019 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN MANNA Nomor 37/Pdt.P/2019/PN Mna
Tanggal 16 September 2019 — Pemohon:
Armah Nengsih, SE.,MM
2717
  • Bahwa atas nama anak tersebut terdapat singkatan (M) dikhawatirkan akansalah dalam pengertian nama dan kesulitan untuk pembuatan paspor ;5. Bahwa selaku orang tua sepakat mengganti nama anak tersebut dariM.Rajaa Pumais menjadi Muhammad Rajaa Pumais Kuris ;6. Bahwa untuk melakukan pembetulan tersebut, menurut ketentuan undangundang harus mendapat persetujuan dari Pengadilan Negeri Dalam bentukPenetapan ;Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka Pemohon memohon kepadaYth.
    Saksi Amir Syarifuddin, Yang dibawah sumpah sesuai dengan agamanyamenerangkan pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan ada hubungan keluarga; Bahwa saksi mengetahul kenapa Pemohon mengajukan permohonan untukperbaikan di Akta kelahiran anak Pemohon dimana dalam Akta KelahiranAnak Pemohon tersebut nama anak Pemohon terdapat singkatan kata padahurup (M) yaitu M.Rajaa Pumais yang seharusnya Hurup (M) tersebut padanama anak Pemohon adalah singkatan dari kata Muhammad Rajaa
    Pumais,kemudian diujung nama tersebut ditambah dengan sebutan kata Kuris Halaman 3dari7 Putusan Nomor16/Pdt.P/2019/PN Mnasehingga nama anak pemohoan tersebut menjadi Muhammad RajaaPumais Kuris ;Bahwa saksi pernah diperlinatkan Akta Kelahiran anak Pemohon tersebutdan benar ada singkatan kata pada hurup (M) dan kata Kuris belumdicantumkan ;Bahwa saksi mengetahul jika pemohon mengajukan perbaikan didalam aktekelahiran anak Pemohon guna kepentingan anak dari pemohon untuksinkronisasi data data anak Pemohon
    ;Saksi Ariyam, Yang dibawah sumpah sesuai dengan agamanyamenerangkan pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon ada hubungan keluarga;Bahwa saksi mengetahui kenapa Pemohon mengajukan permohonan untukperbaikan di Akta kelahiran anak Pemohon dimana dalam Akta Kelahiran AnakPemohon tersebut nama anak Pemohon terdapat singkatan kata pada hurup (M)yaitu M.Rajaa Pumais yang seharusnya Hurup (M) tersebut pada nama anakPemohon adalah singkatan dari kata Muhammad Rajaa Pumais, kemudian
    diujungnama tersebut ditambah dengan sebutan kata Kuris sehingga nama anakpemohoan tersebut menjadi Muhammad Rajaa Pumais Kuris ;Bahwa saksi pernah diperlihatkan Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut dan benarada singkatan kata pada hurup (M) dan kata Kuris belum dicantumkan ;Bahwa saksi mengetahui jika pemohon mengajukan perbaikan didalam aktekelahiran anak Pemohon guna kepentingan anak dari pemohon untuk sinkronisasidata data anak Pemohon ;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon menerangkan tidak
Register : 21-02-2018 — Putus : 27-03-2018 — Upload : 16-05-2018
Putusan PN GIANYAR Nomor 17/Pdt.P/2018/PN Gin
Tanggal 27 Maret 2018 — Pemohon:
I Gusti Ngurah Nyoman Agra
199
  • Bahwa Pemohon mengajukan Permohonan ke Pengadilan NegeriGianyar untuk merubah singkatan nama yang telah disingkat pada AktaPerkawina No.18/Pt./1992 Pemohon, singkatan yang dimaksud adalahNGR, tertulis GUSTI NGR NYOMAN AGRA, untuk itu Pemohon mohonperubahan singkatan nama tersebut dari NGR menjadi NGURAH.Sehingga menjadi GUST NGURAH NYOMAN AGRA, agar sesuaidengan yang tercantum pada Katu Tanda Penduduk (KTP).2.
    Bahwa atas Pemohonan perubahan singkatan nama tersebut, PerbekelDesa Belega juga telah mengeluarkan surat keterangan Nomor10/II/2018 yang merangkan memang benar GUSTI NGURAHHalaman 1 dari 3 HalamanPenetapan Nomor 17/Pdt.P/2018/PN GinNYOMAN AGRA namanya sama dengan GUSTI NGR NYOMAN AGRAyang tertera di dalam Akta Perkawinan Pemohon tersebut di atas.3.
    Bahwa Pemohon merubah singkatan nama tersebut agar sama sepertiyang tercantum pada Katu Tanda Penduduk (KTP) pemohon yaitu GUSTI NGURAH NYOMAN AGRA, untuk menghindari terjadinyakekeliruan atas singkatan nama NGURAH menjadi NGRtersebut, sehingga dapat ditafsirkan orangnya lain tarhadap orang yang samadan juga dapat menyulitkan bagi Pemohon dikemudian hari.4.
    Menetapkan perubahan singkatan nama NGR menjadi NGURAHyang semula GUSTI NGR NYOMAN AGRA dirubah menjadi GUSTI NGURAH NYOMAN AGRA;3.
Putus : 01-04-2014 — Upload : 14-07-2014
Putusan PN SEMARANG Nomor 91/Pdt.P/2014/ PN Smg
Tanggal 1 April 2014 — SODIK
231
  • P/2014/PN.Smg Bahwa alasan Pemohon merubah nama anak tersebut untuk penulisan pada jjazah sekolahanak Pemohon dan singkatan huruf M pada anak pemohon tidak menimbulkan salah arti; Bahwa singkatan huruf M pada nama anak Pemohon dalam akta kelahiran yaitu M.WILDANUL LUTFI adalah MUHAMMAD;Saksi IL ISTIQOMAH Bahwa Saksi adalah istri Pemohon; Bahwa Saksi menikah dengan Pemohon di Demak, 10 Juni 2001; Bahwa Saksi dan Pemohon dikaruniai 2 orang anak yang diberi nama MUHAMMADWILDANUL LUTFI dan IRFAN MAULANA
    WILDANUL LUTFI menjadiMUHAMMAD WILDANUL LUTFI; Bahwa alasan Pemohon merubah nama anak tersebut untuk penulisan pada ijazah sekolahanak Pemohon dan singkatan huruf M pada anak pemohon tidak menimbulkan salah arti; Bahwa singkatan huruf M pada nama anak Pemohon dalam akta kelahiran yaitu M.WILDANUL LUTFI adalah MUHAMMAD;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon menerangkan tidak akan mengajukan sesuatuapapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian dalam penetapan ini maka segalasesuatu
    anak Pemohon;Menimbang bahwa berdasarkan bukti P4 berupa Fotocopy Kutipan Akta KelahiranNo.337405.110502.0003 tertanggal 29 Maret 2011 An.M.WILDANUL LUTFI, terhadap anakPemohon tersebut telah terbit Akta Kelahiran yang tertulis dan terbaca M.WILDANULLUTFI,;Menimbang bahwa melalui permohonan ini, Pemohon berkeinginan membetulkan namaanak Pemohon dalam Akta Kelahiran No.337405.110502.0003 tersebut yang tertulis danterbaca M.WILDANUL LUTFI menjadi tertulis dan terbaca MUHAMMAD WILDANULLUTFI sehingga singkatan
Register : 25-04-2018 — Putus : 09-05-2018 — Upload : 14-05-2018
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 5/Pdt.P/2018/PN Lbj
Tanggal 9 Mei 2018 — Pemohon:
1.Dewa Made Dharmadi
2.Romana Cecelia Mosa
548
  • Kirtana Dewi; Bahwa tujuan dari perubahan nama tersebut adalah untuk melakukanpengurusan paspor atas nama anak Para Pemohon tersebut karenaberdasarkan permintaan dari pihak Imigrasi jika nama dalam paspor tidakHalaman 3 dari 9 halaman Penetapan Nomor 5/Pdt.P/2018/PN Lbjboleh terdapat singkatan nama, sedangkan dalam akta kelahiran anakPara Pemohon terdapat singkatan nama anak dari Para Pemohon;Atas keterangan saksi tersebut, Para Pemohon membenarkannya;3.
    Kirtana Dewi kemudianakan dirubah menjadi Desak Putu Allesha Kirtana Dewi; Bahwa tujuan dari perubahan nama tersebut adalah untuk melakukanpengurusan paspor atas nama anak Para Pemohon tersebut karenaberdasarkan permintaan dari pihak Imigrasi jika nama dalam paspor tidakboleh terdapat singkatan nama, sedangkan dalam akta kelahiran anakPara Pemohon terdapat singkatan nama anak dari Para Pemohon;Atas keterangan saksi tersebut, Para Pemohon membenarkannya;Menimbang, bahwa untuk kepentingan pemeriksaan
    Common to all MRTDs), ditentukanjika karakter yang digunakan pada mesin pembaca paspor terdiri dari hurufalphabeth latin yaitu A Z dan angka penomoran Arabic yaitu angka 1, 2, 3, 4, 5,6, 7, 8, 9 dan O serta mesin pembaca paspor tidak dapat mengenali tanda baca;Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan Peraturan Pendidikan danKebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 tentang PedomanUmum Ejaan Bahasa Indonesia Bagian II, mengatur jika singkatan nama orang,gelar, sapaan, jabatan, atau pangkat
    diikuti dengan tanda titik pada setiap unsurdari singkatan itu;Halaman 6 dari 9 halaman Penetapan Nomor 5/Pdt.P/2018/PN LbjMenimbang, bahwa nama anak dari Para Pemohon yaitu Desak Putu A.Kirtana Dewi merupakan nama yang didalamnya terdapat singkatan namasehingga berdasarkan pada ketentuan Peraturan Pendidikan dan Kebudayaantersebut diatas, hal ini akan membawa konsekuensi jika nama yang disingkattersebut haruslah diikuti tanda baca titik pada akhir dari singkatan tersebuttermasuk juga saat akan
    membuat paspor dengan nama yang berisikansingkatan tersebut;Menimbang, bahwa oleh karena sebagaimana yang telah diuraikan diatas yaitu jika dalam mesin pembaca paspor hanya dapat mengenali karakterhuruf latin A Z dan angka dari 0 9 tetapi tidak dapat mengenali tanda bacaseperti titik, maka dengan demikian tanda titik yang mengikuti singkatan padanama pemohon paspor (in casu nama Desak Putu A.
Register : 14-07-2020 — Putus : 04-08-2020 — Upload : 04-08-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 1003/PID.SUS/2020/PT SBY
Tanggal 4 Agustus 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : SUPADI Bin SUBIARI Diwakili Oleh : SUPADI Bin SUBIARI
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : TOMY MARWANTO, SH
Terbanding/Penuntut Umum II : MOCH ISKANDAR, SH
32489
  • Pertama, gelar kesarjanaan yang dimiliki olen seseorangyakni singkatan S.E. merupakan kependekan dari gelar Sarjana Ekonomi.Pemaknaan demikian jika dalam penulisannya sesuai dengan PUEBI(pedoman umum ejaan bahasa Indonesia) setelahn nama, diberi tandakoma. Kedua, singkatan S.E. bisa jadi merupakan kependekan namaseseorang.
    gelar akademis yangmengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri,keluarga, atau marga sehingga berbeda makna penulisan Siti Khadijah,M.A.
    (Siti Khadijah MasAgung/singkatan nama orang)Halaman 31 dari 60 Putusan Nomor 1003//PID.SUS/2020/PT SBYBahwa Ahli menjelaskan bahwa jika memang merupakan singkatan namadiri penulisan ejaan yang benar menurut aturan kebahasaan adalah adalahSUPADI S.EBahwa Ahli menjelaskan bahwa tata cara dan mekanisme untuk penulisandan atau singkatan dan atau penempatan yang benar terhadap namaseseorang yang ada singkatan baik singkatan nama, singkatan leluhurkeluarga, marga, kasta, dan lain sebagainya sehingga dapat
    dibedakanterhadap tulisan, baik didepan maupun dibelakang nama sesorang yangmenunjukan bahwa singkatan tersebut bukan merupakan gelar akademikadalah dengan cara menuliskan singkatan nama tersebut secara langsungtanpa diberi tanda koma sebagai petunjuk bagi pembaca; bahwa singkatantersebut merupakan bagian yang terintegrasi dengan kata sebelumnya.Bahwa Ahli menjelaskan bahwa Jika menuliskan huruf/tulisan SE dibelakang tanda koma padahal yang dimaksudkan adalah singkatan namadiri panjangnya jelas
    Itu miripgelar tapi belum tentu gelar; Bahwa jika Guntur SH merupakan singkatan Bahwa belum tentu huruf yang dibelakang tanda koma itu pasti gelar; Menurut ketentuan PEUBI dan EYD singkatan nama itu bisa didepan jugadibelakang, jika nama Supadi Subiari Erlangga itu disingkat yang belakang(Subiari Erlangga) nya, maka penulisan yang benar adalah Supadi S.E.
Register : 30-08-2017 — Putus : 13-09-2017 — Upload : 10-10-2017
Putusan PN BANJARBARU Nomor 136/Pdt.P/2017/PN Bjb
Tanggal 13 September 2017 — RIZA AFRIADI
2723
  • Bahwa dalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pertama Pemohon tersebut,nama anak Pemohon tertulis dengan singkatan M. FARRAS ISLAMIARZA, di ubah dengan dipanjangkan menjadi MUHAMMAD FARRASISLAMI ARZA, dengan tujuan untuk mengikuti perundangundangan yangberlaku tentang penulisan nama pada dokumendokumen penting sepertiijazah, passport, administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil;.
    Bahwa berdasarkan persyaratan kantor Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kota Banjarbaru, untuk perubahan singkatan nama M menjadiMUHAMMAD diwajibkan untuk mendapatkan Penetapan dari PengadilanNegeri sebagai instansi yang berwenang;.
    Anak Ketiga (Lakilaki) lahir di Martapura pada tanggal 14 April 2017bernama MUHAMMAD KHOLIQ MIRAZ;> Bahwa dalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pertama Pemohon tersebut, namaanak Pemohon tertulis dengan singkatan M.
    Anak Ketiga (Lakilaki) lahir di Martapura pada tanggal 14 April 2017bernama MUHAMMAD KHOLIQ MIPRAZ;> Bahwa dalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pertama Pemohon tersebut, namaanak Pemohon tertulis dengan singkatan M.
    Bahwa berdasarkan persyaratan kantor Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kota Banjarbaru, untuk perubahan singkatan nama M menjadiMUHAMMAD diwajibkan untuk mendapatkan Penetapan dari PengadilanNegeri sebagai instansi yang berwenang;5.
Register : 12-09-2019 — Putus : 16-09-2019 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN MANNA Nomor 37/Pdt.P/2019/PN Mna
Tanggal 16 September 2019 — Pemohon:
Armah Nengsih, SE.,MM
2511
  • Bahwa atas nama anak tersebut terdapat singkatan (M) dikhawatirkan akansalah dalam pengertian nama dan kesulitan untuk pembuatan paspor ;5. Bahwa selaku orang tua sepakat mengganti nama anak tersebut dariM.Rajaa Pumais menjadi Muhammad Rajaa Pumais Kuris ;6. Bahwa untuk melakukan pembetulan tersebut, menurut ketentuan undangundang harus mendapat persetujuan dari Pengadilan Negeri Dalam bentukPenetapan ;Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka Pemohon memohon kepadaYth.
    Saksi Amir Syarifuddin, Yang dibawah sumpah sesuai dengan agamanyamenerangkan pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan ada hubungan keluarga; Bahwa saksi mengetahul kenapa Pemohon mengajukan permohonan untukperbaikan di Akta kelahiran anak Pemohon dimana dalam Akta KelahiranAnak Pemohon tersebut nama anak Pemohon terdapat singkatan kata padahurup (M) yaitu M.Rajaa Pumais yang seharusnya Hurup (M) tersebut padanama anak Pemohon adalah singkatan dari kata Muhammad Rajaa
    Pumais,kemudian diujung nama tersebut ditambah dengan sebutan kata Kuris Halaman 3dari7 Putusan Nomor16/Pdt.P/2019/PN Mnasehingga nama anak pemohoan tersebut menjadi Muhammad RajaaPumais Kuris ;Bahwa saksi pernah diperlinatkan Akta Kelahiran anak Pemohon tersebutdan benar ada singkatan kata pada hurup (M) dan kata Kuris belumdicantumkan ;Bahwa saksi mengetahul jika pemohon mengajukan perbaikan didalam aktekelahiran anak Pemohon guna kepentingan anak dari pemohon untuksinkronisasi data data anak Pemohon
    ;Saksi Ariyam, Yang dibawah sumpah sesuai dengan agamanyamenerangkan pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon ada hubungan keluarga;Bahwa saksi mengetahui kenapa Pemohon mengajukan permohonan untukperbaikan di Akta kelahiran anak Pemohon dimana dalam Akta Kelahiran AnakPemohon tersebut nama anak Pemohon terdapat singkatan kata pada hurup (M)yaitu M.Rajaa Pumais yang seharusnya Hurup (M) tersebut pada nama anakPemohon adalah singkatan dari kata Muhammad Rajaa Pumais, kemudian
    diujungnama tersebut ditambah dengan sebutan kata Kuris sehingga nama anakpemohoan tersebut menjadi Muhammad Rajaa Pumais Kuris ;Bahwa saksi pernah diperlihatkan Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut dan benarada singkatan kata pada hurup (M) dan kata Kuris belum dicantumkan ;Bahwa saksi mengetahui jika pemohon mengajukan perbaikan didalam aktekelahiran anak Pemohon guna kepentingan anak dari pemohon untuk sinkronisasidata data anak Pemohon ;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon menerangkan tidak
Register : 12-07-2019 — Putus : 23-07-2019 — Upload : 29-07-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 240/Pdt.P/2019/PN Mtr
Tanggal 23 Juli 2019 — Pemohon:
I GUSTI BAGUS NGURAH WIDIARTHA, SE
168
  • Bahwa terdapat kekeliruan penulisan nama pada Kutipan AktaPerkawinan tersebut terdapat kesalahan penulisan Nama Pemohon yaitu.GST.BGS.NGH.WIDIARTHA, SE yang merupakan singkatan dari namayang seharusnya tertulis GUST BAGUS NGURAH WIDIARTHA sesuaidengan nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan AKta Kelahiran No.5271/1LT22320170028 tanggal 22 Maret 2017 yang dikeluarkan olehDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram; Bahwa Pemohon berkepentingan untuk melakukan pengurusan dokumenanakanak Pemohon
    Saksi GEDE KOMPIANG SUASTIKA, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : bahwa, saksi kenal dengan Pemohon dan masih ada hubungan keluargasaksi adalah tetangga dari Pemohon;Penetapan No. 114/PDT.P/2019/PN.Mtrbahwa, Pemohon mengajukan permohonan untuk untuk memperbaikipenulisan nama yang tertulis pada akta perkawinan pemohon yang semulatertulis 1.GST.BGS.NGH.WIDIARTHA, SE yang merupakan singkatan darinama yang seharusnya tertulis GUSTI BAGUS NGURAH WIDIARTHA;Bahwa saksi tahu Pemohon
    Saksi GUSTI A ARI DHARSINI,SE dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :bahwa, saksi kenal dengan Pemohon dan masih ada hubungan keluargasaksi adalah adik kandung dari Pemohon;bahwa, Pemohon mengajukan permohonan untuk untuk memperbaikipenulisan nama yang tertulis pada akta perkawinan pemohon yang semulatertulis 1.GST.BGS.NGH.WIDIARTHA, SE yang merupakan singkatan darinama yang seharusnya tertulis GUSTI BAGUS NGURAH WIDIARTHA;Bahwa saksi tahu Pemohon sudah menikan dengan NI WAYAN CITA
    hal masalah administrasi; Bahwa, anak pemohon memperbaiki namanya tidak menimbulkan kerugianpada orang lain ataupun pada masyarakat;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi saksi tersebut Pemohonmenyatakan benar dan tidak keberatan ;Menimbang, bahwa telah pula didengar keterangan Pemohon yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa terdapat kekeliruan penulisan nama pada Kutipan AktaPerkawinan tersebut terdapat kesalahan penulisan Nama Pemohon yaitu.GST.BGS.NGH.WIDIARTHA, SE yang merupakan singkatan
    Catatan Sipil Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II KotaMataram dimana dalam Kutipan Akta Perkawinan tersebut tertulis namaPemohon adalah .GST.BGS.NGH.WIDIARTHA, SE;Bahwa Pemohon memiliki Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5271LT220320170028 dimana nama Pemohon yang tertera untuk semuadokumen tersebut adalah GUST BAGUS NGURAH WIDIARTHA.Bahwa terdapat kekeliruan penulisan nama pada Kutipan AktaPerkawinan tersebut terdapat kesalahan penulisan Nama Pemohon yaitu.GST.BGS.NGH.WIDIARTHA, SE yang merupakan singkatan
Register : 02-07-2019 — Putus : 10-07-2019 — Upload : 11-07-2019
Putusan PN PADANG Nomor 231/Pdt.P/2019/PN Pdg
Tanggal 10 Juli 2019 — Pemohon:
M. Aulia Rahman
202
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan dari Pemohon;
    2. Menyatakan sah pernyataan Pemohon bahwa singkatan M yang ada pada nama M. AULIA RAHMAN adalah MUHAMMAD;
    3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);
    Menyatakan sah pernyataan Pemohon bahwa singkatan M yang adapada nama M. AULIA RAHMAN adalah MUHAMMAD;3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang ditetapbkan pemohondatang menghadap sendiri, lalu dibacakan Surat permohonan pemohontersebut dan ia menyatakan tetap pada permohonannya tersebut;Menimbang, bahwa untuk memperkuat dalildalil permohonannyatersebut, Pemohon telah mengajukan bukti bukti surat berupa masing masingsebagai berikut :1.
    Aulia Rahman, bahwa M adalah singkatan dari MUHAMMAD;Menimbang, bahwa dari Surat permohonan Pemohon dihubungkandengan buktibukti berupa surat maupun keterangan saksisaksi dan keteranganpemohon sendiri, maka dapat diperoleh fakta hukum sebagai berikut: Bahwa Pemohon bertempat tinggal di Aspol Alai Blok PA Il No.1 RT.003RW.005 Kelurahan Alai Parak Kopi Kecamatan Padang Utara Kota Padang,sesuai dengan bukti P1, P2 dan P4; Bahwa Pemohon dilahirkan di Jakarta pada tanggal 14 April 1990 dengannama M.
    Aulia Rahman, bahwaM adalah singkatan dari MUHAMMAD;Menimbang, bahwa dalam permohonannya, Pemohon mendalilkanalasan Pemohon mengajukan permohonan ini adalah untuk menjelaskan namaPemohon yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang namaPemohon di sana tercantum M.
    Aulia Rahman, bahwa M adalah singkatan dariMUHAMMAD, hal mana bersesuaian pula dengan katerangan saksisaksidipersidangan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dipersidangan bahwa untukmenjelaskan nama Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akta KelahiranPemohon yang nama Pemohon di sana tercantum M.
    Menyatakan sah pernyataan Pemohon bahwa singkatan M yang ada padanama M. AULIA RAHMAN adalah MUHAMMAD;3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlahRp256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);Demikianlah ditetapbkan pada hari : Rabu, tanggal 10 Juli 2019 olehDr.
Register : 13-06-2019 — Putus : 08-08-2019 — Upload : 01-10-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 325/PDT/2019/PT DKI
Tanggal 8 Agustus 2019 — Pembanding/Tergugat I : PT AYAM GEPREK BENNY SUJONO Diwakili Oleh : Dr.EDDIE KUSUMA,SH.,MH
Terbanding/Penggugat I : PT ONSU PANGAN PERKASA Diwakili Oleh : MINOLA SEBAYANG, SH., MH.
Terbanding/Penggugat II : RUBEN SAMUEL ONSU Diwakili Oleh : MINOLA SEBAYANG, SH., MH.
Turut Terbanding/Tergugat II : YANGCENT Diwakili Oleh : Dr.EDDIE KUSUMA,SH.,MH
Turut Terbanding/Tergugat III : STEFANI LIVINUS Diwakili Oleh : Dr.EDDIE KUSUMA,SH.,MH
5461773
  • Jkt.Brt. tanggal 24 Juli 2018, telah mengajukangugatan kepada Tergugat Tergugat dengan uraian sebagai berikut :1.Bahwa PENGGUGAT II merupakan pekerja seni (Artis) yang dalammenjalankan profesinya sejak tahun 2006 dikenal dan di panggil dengannama BENSU yang merupakan singkatan nama atau alias dariRUBEN ONSU, berawal dari program acara Happy Family di tahun2006 dan nama BENSU tersebut terus melekat dalam pribadiPENGGUGAT II hingga saat ini (BUKTI P21);Halaman. 2 Putusan No.325/Pdt/2019/PT.DKI.2.Bahwa
    Bahwameskipun demikian, tidak dipungkiri ada juga orang yang memiliki namayang sejenis atau panggilan yang sama, namun pengertian masyarakattentunya BENSU merupakan singkatan dari nama besar atauterkenal, yaitu Ruben Onsu atau PENGGUGAT Il, bahkan jika kitamencari atau menuliskan nama BENSU di sosial media atau mesinpencari seperti Google maka yang muncul adalah PENGGUGAT II;Bahwa kemudian oleh karena PENGGUGAT II menyadari karirnya didalam dunia/ industri hiburan tidaklah bisa diprediksi lamanya
    Awalnya PARAPENGGUGAT tidak terlalu memikirkan kalau TERGUGAT II dan Illmasih memasarkan dan mengerjakan usaha bisnis restoran ayamgeprek, akan tetapi PARA PENGGUGAT keberatan jika TERGUGAT IIdan Ill masih memakai nama BENSU dan foto diri PENGGUGAT IIdalam usaha bisnis TERGUGAT II dan TERGUGAT Ill, karena akanHalaman. 4 Putusan No.325/Pdt/2019/PT.DKI.menimbulkan kekeliruan dalam hal kepemilikan dan pertanggungjawaban jika terjadi halhal yang tidak diinginkan, dan juga pemakaiannama singkatan orang
    BENSU dari usaha bisnisPARA TERGUGAT (BUKTI P12), atas surat somasi tersebut makadilakukan lah pertemuan antara TERGUGAT II dan TERGUGAT III yangdiwakili oleh Kuasa hukumnya dan PARA PENGGUGAT didampingioleh kuasa hukumnya.Bahwa inti pertemuan tersebut PARA PENGGUGAT meminta untuktidak memakai nama singkatan dari PENGGUGAT Il, yaitu namaBENSU lagi dalam bisnis makanan yang dikerjakan oleh TERGUGATIl dan Ill, PARA PENGGUGAT mempersilahkan jika siapapun bolehberbisnis ayam geprek di Indonesia ini,
    Bahwa yang lebih memprihatinkan lagi, di daerah Rawamangun secara14.terangterangan memakai nama brand GEPREK BENSU, padahalsudah sangat jelas jika usaha bisnis milik dari PARA TERGUGATadalah restoran dengan nama I AM GEPREK BENSU, sehingga halini menunjukan jika memang adanya kesengajaan dari PARAPENGGUGAT untuk mengecoh masyarakat dan sematamatamengelabuhi masyarakat Indonesia hanya untuk mencari keuntungandengan cara mendompleng nama singkatan orang terkenal milikPENGGUGAT II dan hal ini sudah