Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-05-2024 — Putus : 06-08-2024 — Upload : 06-08-2024
Putusan PA BLAMBANGAN UMPU Nomor 233/Pdt.G/2024/PA.Bbu
Tanggal 6 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
6359
  • . - Memberi izin kepada Pemohon Konvensi/ Tergugat Rekonvensi (Herry Setiawan bin M.Rupi) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi / Penggugat Rekonvensi (Dhesti Vharizcha binti Sinjawani) di depan sidang Pengadilan Agama Blambangan Umpu;

    Dalam Rekonvensi:

    1.