Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-04-2015 — Putus : 18-02-2015 — Upload : 08-04-2015
Putusan PN BOYOLALI Nomor - 12 / Pid.B / 2015 / PN.Byl
Tanggal 18 Februari 2015 — - SUHADI Bin SINOREJO
385
  • Menyatakan Terdakwa SUHADI Bin SINOREJO (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SUHADI Bin SINOREJO (Alm) tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap dalam tahanan ;5.
    - SUHADI Bin SINOREJO
    PidanaPUTUSANNomor : 12/ Pid.B / 2015 / PN.BylDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Boyolali yang mengadili perkara pidana padaperadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : SUHADI BIN SINOREJO (Alm) ;Tempat Lahir : Demak ;Umur/tanggal lahir : 50 tahun /15 Mei 1964 ;Jenis Kelamin > Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Dukuh Banteng Mati, RtO1, Rw.01,Kelurahan Banteng Mati, Kecamatan
    Reg Perk PDM05 / Boyol / Epp.2/ 01 / 2015 tanggal19 Januari 2015;Telah membaca berkas perkara SUHADI Bin SINOREJO(Alm) beserta seluruh lampirannya ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keteranganTerdakwa ;Telah melihat barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Telah mendengar Tuntutan Pidana dari Penuntut Umum yangpada pokoknya menuntut agar Pengadilan menjatuhkanputusan sebagai berikut :Putusan Nomor 12/Pid.B/2015/PN.Byl Halaman 3 dari 411.
    Menyatakan terdakwa SUHADI Bin SINOREJO (Alm) bersalahmelakukan tindak pidana PENIPUAN sebagaimana diatur dalamPasal 378 Kitab UndangUndang Hukum Pidana ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SUHADI Bin SINOREJO(Alm) dengan pidana penjara selama 7 (satu) tahun dan 6 (enam)bulan ;3.
    rupiah)e Telah mendengarkan permohonan dari Terdakwa yang padapokoknya mohon keringanan hukuman yang seringanringannyakarena Terdakwa merasa bersalah dan menyesaliperbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi lagiperbuatannya dimasa yang akan datang ;Pidanae Telah mendengar tanggapan Penuntut Umum dan tanggapanTerdakwa yang menyatakan tetap pada pendirian masingmasing ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan dipersidangan karena didakwadengan dakwaan sebagai berikut :KESATUBahwa terdakwa SUHADI Bin SINOREJO
    PARDI, Dukuh Geneng, Rt.08, Rw.01, Kecamatan Mijen,Kabupaten Demak, terdakwa menggadaikan sepeda motortersebut kepada seseorang yang tidak dikenal dengan uangsebesar Rp. 700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) ;e Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, koroban mengalamikerugian sekitar Rp. 6.500.000,00 (enam juta lima ratus riburupiah) ;Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 378 Kitab UndangUndang Hukum Pidana ;ATAUKEDUABahwa terdakwa SUHADI Bin SINOREJO (Alm)
Register : 04-01-2017 — Putus : 06-02-2017 — Upload : 15-07-2019
Putusan PA NGANJUK Nomor 0038/Pdt.G/2017/PA.NGJ
Tanggal 6 Februari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
80
  • dikeluarkan olehDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nganjuk, buktitersebut telah bermaterai cukup dan dicocokan dengan aslinya yangternyata telah sesuai, lalu oleh Ketua Majelis diberi tanda P.2 ;Bahwa, buktibukti tersebut telah dicocokkan dengan aslinya ternyatasesuai dengan aslinya dan bermeterai cukup serta telah dinazegelen;Bahwa, selain bukti tertulis, Penggugat juga telah mengajukan saksisaksi yaitu :Saksi 1.Nama SAKSI ,umur 52 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, tempattinggal di Desa Sinorejo
Register : 16-04-2021 — Putus : 22-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 264/Pid.Sus/2021/PN SDA
Tanggal 22 Juni 2021 — Penuntut Umum:
ANANG ARYA SUKMA D.K, SH, M.HUM
Terdakwa:
M. MARUF RIDWAN Bin MIFTAHUL HUDA
266
  • Tempat tinggal : Dusun Sinorejo, Desa Kesambi, KecamatanPorong, Kabupaten Sidoarjo;. Agama : Islam;. Pekerjaan : Swasta;Terdakwa ditahan dalam tahanan rutan oleh:. Penyidik sejak tanggal 12 Januari 2021 sampai dengan tanggal 31 Januari2021;. Penyidik Perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 1 Februari 2021sampai dengan tanggal 12 Maret 2021;. Penyidik Perpanjangan Pertama oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal13 Maret 2021 sampai dengan tanggal 11 April 2021;.