Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-11-2021 — Putus : 13-01-2022 — Upload : 14-01-2022
Putusan PN PONTIANAK Nomor 819/Pid.B/2021/PN Ptk
Tanggal 13 Januari 2022 — Penuntut Umum:
1.Dr.LUKMAN HAKIM,SH.MH
2.MILONO RAHARDJO,SH.MH
3.ANTO PURWANTO,SH.MH
4.Dr.IBRAHIM SITOMPUL,SH.MH
5.THORIQ MULAHELA,SH.MH
6.EKA HERMAWAN, SH, MH
Terdakwa:
FATHURRAZI Alias DEDEH Alias DEDEH AL SINTANGI Bin ARKANUDIN MOLOK
9443
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Fathurruzi Alias Dedeh Alias Dedeh Al Sintangi Bin Arkanudin Molok telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENGHASUT, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas) hari;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
    Penuntut Umum:
    1.Dr.LUKMAN HAKIM,SH.MH
    2.MILONO RAHARDJO,SH.MH
    3.ANTO PURWANTO,SH.MH
    4.Dr.IBRAHIM SITOMPUL,SH.MH
    5.THORIQ MULAHELA,SH.MH
    6.EKA HERMAWAN, SH, MH
    Terdakwa:
    FATHURRAZI Alias DEDEH Alias DEDEH AL SINTANGI Bin ARKANUDIN MOLOK