Ditemukan 5 data
14 — 9
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek ;
- Menjatuhkan talak satu bain shugrah Tergugat (La Amin Siolombona bin La Nurdin Siolombona) terhadap Penggugat ( Wa Ayu binti La Mustaman );
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.316.000.(
21 — 5 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri telah salah menerapkanUndangUndang yaitu menyandarkan pembuktian tentang tuduhan yangditujukan kepada Terdakwa atas keterangan Terdakwa tersebut, tanpadikuatkan oleh kesaksian dengan persyaratan persyaratan seperti yangdimaksudkan dalam Pasal 300 R.I.B ;Bahwa selain itu keterangan saksi a de charge yang dipakai MajelisHakim dalam pertimbangan putusannya sangat kontradiksi karena saksisaksi tersebut yakni saksi Hamid Siolombona dan saksi Anton Alabat, saksitersebut
menerangkan pemukulan yang terjadi pada sekitar pkl. 11.00 Wit didepan rumah La Angge, saksisaksi ini tidak menjelaskan tentangpemukulan atas diri korban Jarson Rumbia yang terjadi di Pelabuhan Speedpada pkl. 12.00 Wit ;Bahwa selain itu dalam putusan Majelis Hakim pada halaman 14alinea terakhir, Majelis Hakim mempertimbangkan keterangan saksi a decharge Hamid Siolombona yang menerangkan saat peristiwa pemukulanterjadi saksi melihat Busri, Lampane, La Gaja dan La Anto, padahal dalamketerangan saksi
16 — 1
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Asrun Sowakil bin Muhammad Jen Solisa)dengan Pemohon II(Dasria Siolimbona binti La Alimu Siolombona)yang dilaksanakan pada tanggal 02 Maret 2019 diDusun Wayasel, Negeri Wakasihu, Kecamatan Laihtu Barat, Kabupaten Maluku Tengah;
3.
Terbanding/Terdakwa I : VIKI EFENDI PAPUTUNGAN Alias VIKI
Terbanding/Terdakwa III : MEIDI PUTRA LANGKAU Alias MEIDI
Terbanding/Terdakwa IV : RIFLAN SIOLOMBONA ALIAS RIPLAN
Terbanding/Terdakwa V : ADRIYANDI PANGKOLA Alias ANDI
2 — 0
M E N G A D I L I
- Menerima permohonan banding Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kotamobagu tersebut;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Kotamobagu tanggal 13 Juni 2024 Nomor 85/Pid.B/2024/PN Ktg, yang dimohonkan banding tersebut;
M E N G A D I L I S E N D I R I
- Menyatakan Terdakwa I VIKI EFENDI PAPUTUNGAN Alias VIKI, Terdakwa II MEIDI PUTRA LANGKAU Alias MEIDI, Terdakwa III RIPLAN SIOLOMBONA Alias RIPLAN, Terdakwa IV ADRIYANDI
Terbanding/Terdakwa I : VIKI EFENDI PAPUTUNGAN Alias VIKI
Terbanding/Terdakwa III : MEIDI PUTRA LANGKAU Alias MEIDI
Terbanding/Terdakwa IV : RIFLAN SIOLOMBONA ALIAS RIPLAN
Terbanding/Terdakwa V : ADRIYANDI PANGKOLA Alias ANDI
Terdakwa:
1.VIKI EFENDI PAPUTUNGAN Alias VIKI
3.MEIDI PUTRA LANGKAU Alias MEIDI
4.RIFLAN SIOLOMBONA ALIAS RIPLAN
5.ADRIYANDI PANGKOLA Alias ANDI
25 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I VIKI EFENDI PAPUTUNGAN Alias VIKI, Terdakwa II MEIDI PUTRA LANGKAU Alias MEIDI, Terdakwa III RIPLAN SIOLOMBONA Alias RIPLAN, Terdakwa IV ADRIYANDI PANGKOLA Alias ANDO masing-masing tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing
Terdakwa:
1.VIKI EFENDI PAPUTUNGAN Alias VIKI
3.MEIDI PUTRA LANGKAU Alias MEIDI
4.RIFLAN SIOLOMBONA ALIAS RIPLAN
5.ADRIYANDI PANGKOLA Alias ANDI