Ditemukan 1 data
8 — 3
- Menetapkan ahli waris almarhumah Rosi binti Beddu adalah Beddu bin Kanna (ayah kandung),Nasi binti Nusi (ibu kandung),Emmang bin Raji (suami ) Kamsa bin Emmang (anak kandung) untuk mencairkan tabungan Sipmedes pada Bank Rakyat Indonesia Unit Uloe, Watampone;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.691.000,00(enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).