Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-02-2017 — Putus : 22-03-2017 — Upload : 29-03-2019
Putusan PA WATAMPONE Nomor 81/Pdt.P/2017/PA.Wtp
Tanggal 22 Maret 2017 — Pemohon melawan Termohon
83
  • Menetapkan ahli waris almarhumah Rosi binti Beddu adalah Beddu bin Kanna (ayah kandung),Nasi binti Nusi (ibu kandung),Emmang bin Raji (suami ) Kamsa bin Emmang (anak kandung) untuk mencairkan tabungan Sipmedes pada Bank Rakyat Indonesia Unit Uloe, Watampone;
  • Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.691.000,00(enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).