Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-03-2024 — Putus : 13-03-2024 — Upload : 13-03-2024
Putusan PA KANDANGAN Nomor 97/Pdt.G/2024/PA.Kdg
Tanggal 13 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
135
    1. Menyatakan TERMOHON yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan PEMOHON secara verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Muhammad Rieky Abdillah bin Syaiful) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Isdawati binti Sirafudin) di depan sidang Pengadilan Agama Kandangan;
    4. Membebankan kepada PEMOHON untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah