Ditemukan 1 data
87 — 0
2. Memberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohon I dan Pemohon II bernama Sirahmi binti Abu untuk menikah dengan laki-laki bernama Herman Kena bin Kena;
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 620.000,00 (enam ratus dua puluh ribu rupiah).