Ditemukan 1 data
25 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Irmansah bin Rusli) dengan Pemohon II (Rina Sirsilawati binti M. Nasir) yang dilaksanakan pada tanggal 29 Desember 2022 di RT. 014, Kelurahan Pasar Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);