Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-04-2017 — Putus : 14-06-2017 — Upload : 23-11-2017
Putusan PN LIMBOTO Nomor 53/Pid.B/2017/PN Lbo
Tanggal 14 Juni 2017 — DEBIE SISCAWATY AYUB alias DEBIE
5213
  • Menyatakan Terdakwa DEBIE SISCAWATY AYUB Alias DEBIE tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja, yang dipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DEBIE SISCAWATY AYUB Alias DEBIE oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3.
    1 (satu) lembar perincian kekurangan atau ketekoran uang setoran semenjak tanggal 25 maret 2015 sampai dengan tanggal 21 April 2015 yang ditanda tangani oleh Kasir Unit Tunggulo saudari MARMA YUNITA MOWUU; 1 (satu) rangkap buku kasbon KSP Budi Luhur Cabang Tunggulo; 1 (satu) rangkap buku Tunai Pasar KSP Budi Luhur Cabang Tunggulo; 1 (satu) lembar surat Nomor : 04/ksp-bl-/03-2015 tanggal 07 maret 2015 tentang pengantar karyawan Baru atas nama saudari DEBBIE SISCAWATY
    AYUB Alias DEBIE selaku mantri atau kolektor KSP Budi Luhur cabang Tunggulo; Surat Pernyataan tanggal 28 April 2015 yang dibuat oleh saudari DEBIE SISCAWATY AYUB Alias DEBIE.
    DEBIE SISCAWATY AYUB alias DEBIE
    Limboto Kab.Gorontalo tepatnya di KSP (Koperasi Simpan Pinjam) Budi Luhur CabangTunggulo;> Bahwa Terdakwa Debie Siscawaty Ayub melakukan penggelapan dengancara Terdakwa Debie Siscawaty Ayub selaku mantri atau kolektor padaKSP Budi Luhur Cabang Tunggulo membuat dan mengajukan promisepara nasabah kepada Saksi Rahman Hippy selaku Manager KSP BudiLuhur Cabang Tunggulo untuk disetujui dan setelah Saksi Rahman Hippymenyetujui promise yang diajukan oleh Terdakwa Debie Siscawaty Ayubmaka Terdakwa Debie Siscawaty
    untuk disalurkan kepada paranasabah namun kenyataannya uang yang telah diterima oleh TerdakwaDebie Siscawaty Ayub yang seharusnya disalurkan atau diserahkankepada para nasabah sesuai dengan promise, tidak disalurkan atau tidakdiserahkan oleh Terdakwa Debie Siscawaty Ayub kepada para nasabahdan hal tersebut diketahui setelah uang tagihan yang disetorkan olehTerdakwa Debie Siscawaty Ayub mulai tekor;Bahwa KSP Budi Luhur Gorontalo mengetahui terjadinya penggelapanyang dilakukan oleh Terdakwa Debie Siscawaty
    Dan selain upah atau gaji dan uang bensin tersebutkepada Terdakwa Debie Siscawaty Ayub diberikan fasilitas makan dikantor KSP Budi Luhur Cabang Tunggulo setiap hari;> Bahwa 21 (dua puluh satu) nasabah yang diajukan peminjamannya olehTerdakwa Debie Siscawaty Ayub kepada KSP Budi Luhur CabangHalaman 12 dari 44 Puducan 58/ Pia.B/2017/ PN LhoTunggulo itu fiktif, tidak ada orangnya dan setelah pencairan, uangnyadiambil sendiri oleh Terdakwa Debie Siscawaty Ayub;Bahwa cara Terdakwa Debie Siscawaty Ayub
    Dan selain upah atau gaji dan uangbensin tersebut kepada Terdakwa Debie Siscawaty Ayub diberikan fasilitasmakan di kantor KSP Budi Luhur Cabang Tunggulo setiap hari;Bahwa 21 (dua puluh satu) nasabah yang diajukan peminjamannya olehTerdakwa Debie Siscawaty Ayub kepada KSP Budi Luhur CabangTunggulo itu fiktif, tidak ada orangnya dan setelah pencairan, uangnyadiambil sendiri oleh Terdakwa Debie Siscawaty Ayub;Halaman 18 dari 44 Fatuoan 68/ Pia.B/2017/ PN Lbo> Bahwa cara Terdakwa Debie Siscawaty Ayub
    Debie Siscawaty Ayub setelah dilakukanaudit.
Register : 02-10-2018 — Putus : 14-11-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan PA KAB MALANG Nomor 5388/Pdt.G/2018/PA.Kab.Mlg
Tanggal 14 Nopember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
113
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;

    2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (SUNARSITO bin WASIRUN) terhadap Penggugat (SISCAWATY binti ABDUL SALAM);

    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 341.000,00 (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah)