Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-01-2023 — Putus : 15-05-2023 — Upload : 15-05-2023
Putusan PA KOTABUMI Nomor 54/Pdt.G/2023/PA.Ktbm
Tanggal 15 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
245
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat (Bahrun Alamsyah bin Hajirun) terhadap Penggugat (Sistati binti Ali Seman);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp855.000,00 (delapan ratus lima puluh lima ribu rupiah).