Ditemukan 2 data
33 — 5
Saksi SYECHRINE PUTRI SISTYARINI :Dipersidangan memberikan keterangan dibawah sumpah yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi adalah sepupu Penggugat; Bahwa Penggugat dan Tergugat menikah di Surabaya secara sah pada 23 Marete Bahwa pada bulan Juni 2013 Tergugat sudah meninggalkanTergugat dan tidak kelihatane Bahwa Penggugat sering curhat kepada saksi bahwa Tergugatkalau bersama lakilakilain;e Bahwa saksi tidak mengetahui kalau adapercekcokkan ;Menimbang, bahwa Penggugat tidak mengajukankesimpulan
terusmenerus, sehingga tidak ada lagi harapan untuk hidup rukunsebagai suami istri untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkanKetuhanan Yang Maha Esa, maka jalan yang terbaik dalam perkawinan antaraPenggugat dengan Tergugat adalah perceraian ; Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalil dalil gugatannya tersebut,Penggugat telah mengajukan buktibukti surat yang telah diberi tanda P1 sampaidengan P8, serta mengajukan 2 (dua) orang saksi yaitu saksi: Kartono SistyaLasmono dan Syechrine Putri Sistyarini
Demikian pula ketentuan Surat EdaranMahkamah Agung No.13 Tahun 1981 tertanggal 6 Juni 1981 yang menegaskanagar Hakim dalam melakukan pemeriksaan yang sungguhsungguh denganmendengar keluarga maupun kerabat terdekat kedua belah pihak dan mencari siapapenyebab dari percekcokan dan pertengkaran ini ;Menimbang, bahwa dalam perkara in casu pihak Penggugat telahmengajukan 2 (dua) orang saksi yaitu saksi : Kartono Sistya Lasmono danSyechrine Putri Sistyarini yang didengar keterangannya sebagai saksi, sedangkanpihak
21 — 23
Baharuddin) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Syechrine Putri Sistyarini Binti Kartono Sistya Lasmono) di depan sidang Pengadilan Agama Surabaya;
- Menetapkan anak Pemohon dan Termohon yang bernama Andry Sistya Pradipa Nugraha Bin Muhammad Rosyid (Surabaya 20 Januari 2018, Umur 6 tahun, berada dalam asuhan Pemohon dengan tetap memberikan akses kepada Termohon untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayang kepada anak tersebut;
- Menghukum Pemohon memberikan kepada