Ditemukan 1 data
ANGGA PANDANSARI PURWANTO, SH
Terdakwa:
SISWANTO.S.E Als KOPYOR Bin YAHONO
70 — 22
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Siswanto.S.E alias Kopyor Bin Yahono tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta melakukan tindak pidana Pemerasan dengan kekerasansebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Siswanto.S.E alias Kopyor Bin Yahono dengan pidana penjara selama 1 (satu ) tahun dan 3 (tiga) bulan ;
Penuntut Umum:
ANGGA PANDANSARI PURWANTO, SH
Terdakwa:
SISWANTO.S.E Als KOPYOR Bin YAHONO