Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-03-2013 — Putus : 29-05-2013 — Upload : 07-02-2014
Putusan PTA JAMBI Nomor 4/Pdt.G/2013/PTA./Jb
Tanggal 29 Mei 2013 — Pembanding Vs Terbanding
8540
Putus : 24-06-2013 — Upload : 17-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 558 PK/Pdt/2012
Tanggal 24 Juni 2013 — PEMERINTAH RI CQ. GUBERNUR PROPINSI SULAWESI TENGAH, DKK VS DEMUS PONDETE, DKK
4818 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pondete Dolelia (Sitinia Dolelia) adalah suatu dalilyang tidak masuk akal dan manipulatif karena sebagaimana bukti /Novum BBPK.PHN.3 terbukti bahwa orang tua Demus Pondete bernama Sitinia DoleliaTahir pada Tahun 1933 dan meninggal Dunia pada Tahun 2005 dari fakta BBPK.PHN.3 tersebut secara hukum pembuktian bahwa tidak terdapat suatuperistiwa hukum yang dilakukan oleh Sitinia Dolelia (orang tua Demus Pondeteyakni membuka hutan pada Tahun 1912 ; seluas kurang lebih 15.908 M2 (Vide :halaman 9 Surat
    Gugatan para Penggugat/para Termohon Peninjauan Kembali )Sehingga berdasarkan fakta tersebut maka secara hukum pula ternyata obyeksengketa bukanlah harta peninggalan atau harta warisan Sitinia Doelelia (Ny.Pondete Doelelia), oleh karena mustahli anal usul tanah diperoleh sebelumbersangkutan/Sitinia Doelelia lahir, atau dengan perkataan lain belum lahirsudah membuka hutan/tanah;Bahwa Sehubungan dengan Putusan perkara aquo melalui pertimbangan hukumjudex facti dengan menyatakan bahwa obyek sengketa
    Bahwa ke empat (4) orang tersebut adalah: Djahida Tambale(Penggugat Principal IV), Renda Doelelia (pemberi pernyataan dalamNovum BBPK.PHN.1) Sitinia Pondete laureme (Ibu KandungPenggugat Principal IV);Bahwa diluar Renda Dolelia semua ketiga teman Renda Dolelia menjadipihak dalam perkara aquo ic.
    Pondete Dolelia (Sitinia Dolelia) adalah suatu dalilyang tidak masuk akal dan manipulatif karena sebagaimana bukti /Novum BBPK.PHN.3 terbukti bahwa orang tua Demus Pondete bernama Sitinia DoleliaTahir pada Tahun 1933 dan meninggal dunia pada Tahun 2005 dari fakta BBPK.PHN.3 tersebut secara hukum pembuktian bahwa tidak terdapat suatuperistiwa hukum yang dilakukan oleh Sitinia Dolelia (orang tua Demus Pondeteyakni membuka hutan pada Tahun 1912 ; seluas kurang lebih 15.908 M2 (Vide :halaman 9 Surat
    Gugatan para Penggugat/para Termohon Peninjauan Kembali )Sehingga berdasarkan fakta tersebut maka secara hukum pula ternyata obyeksengketa bukanlah harta peninggalan atau harta warisan Sitinia Doelelia (Ny.Pondete Doelelia), oleh karena mustahli anal usul tanah diperoleh sebelumbersangkutan/Sitinia Doelelia lahir, atau dengan perkataan lain belum lahirsudah membuka hutan/tanah;3 Bahwa sehubungan dengan putusan perkara a quo melalui pertimbangan hukumJudex Facti dengan menyatakan bahwa obyek sengketa
Putus : 18-06-2014 — Upload : 09-09-2014
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 96/Pid.B/2014/PN Gst
Tanggal 18 Juni 2014 — MEARO ZALUKHU Als. MEO
339
  • Nias Utara dan saksi tidak mengetahui terjadinya pembacokan tersebutkarena saksi tidak melihat langsung pembacokan tersebut saksi mengetahuipembacokan tersebut setelah teman HARIANTO GEA Als KAKI yang bernamaPONIUS GEA Als PONI berteriak meminta tolong dan karena mendengarteriakan tersebut lalu saksi bersama orang tua ANDIYUNUS GEA Als ANDI danIbu kandung says yang bernama SITINIA GEA Als INA RENI pergi kearah suarateriakan tersebut dan kemudian saksi melihat PONIUS GEA Als PONI sedangmemeluk HARIANTO
Register : 31-03-2020 — Putus : 24-08-2020 — Upload : 09-09-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 796/Pid.Sus/2020/PN Sby
Tanggal 24 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
WINDHU SWONDY, SH., MH.
Terdakwa:
RENDI DELAPRIMA BASTARI
12528
  • Harga yang saksi bayarkan sebesarRp. 5.000.000, yang saksi bayarkan ke rekening BCA nomor 258179396 atasnama SITI NIAMAHMUNIK (isteri BAGUS HARIYADI);Bahwa istri saksi pernah melakukan transfer uang ke rekening BCA nomor258179396 atas nama SITI NIA MAHMUNIK pada tanggal 7 Maret 2018senilai Rp. 2.000.000, dan saksi juga pernah mengirimkan uang kepada SITINIA MAHMUNIK pada tanggal 25 Juli 2018 sejumlah Rp. 5.000.000,Bahwa saksi membenarkan semua BAP yang dibuat dihadapan Penyidik;Bahwa saksi membenarkan