Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-01-2022 — Putus : 07-03-2022 — Upload : 30-12-2022
Putusan PA BANTUL Nomor 189/Pdt.G/2022/PA.Btl
Tanggal 7 Maret 2022 — Penggugat melawan Tergugat
553
  • Memberi izin kepada Pemohon ( Rizky Agusta Kurniawan bin Eddy D Jusianto ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Ratna Yulia Sitosari binti Sugito ) di depan sidang Pengadilan Agama Bantul;
    4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp705.000,00 ( tujuh ratus lima ribu rupiah);