Ditemukan 1 data
11 — 0
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir ;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Siwuhana bin Martosentana ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Ngatmi binti Partorejo) di depan sidang Pengadilan Agama Klaten;
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Klaten untuk mengirimkan