Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-08-2021 — Putus : 20-12-2021 — Upload : 20-12-2021
Putusan PA DEPOK Nomor 2627/Pdt.G/2021/PA.Dpk
Tanggal 20 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
367
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
    2. Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Dono Setiarto bin Siyun Siyunarto) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Deasy Handayani binti Slamet Suyut T) di depan sidang Pengadilan Agama Depok;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.585.000,00 (lima ratus delapan puluh lima