Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-04-2024 — Putus : 18-04-2024 — Upload : 18-04-2024
Putusan PA KAB MALANG Nomor 352/Pdt.P/2024/PA.Kab.Mlg
Tanggal 18 April 2024 — Pemohon melawan Termohon
50
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kawin kepada anak Pemohon yang bernama Adi Nur Wibowo bin Sjafril Sjachbani untuk menikah dengan seorang perempuan yang bernama Khusnul Khodimah binti Bani Adam;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp290.000,00 (dua ratus sembilan puluh ribu rupiah);