Ditemukan 1 data
5 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi dispensasi kawin kepada anak Pemohon yang bernama Adi Nur Wibowo bin Sjafril Sjachbani untuk menikah dengan seorang perempuan yang bernama Khusnul Khodimah binti Bani Adam;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp290.000,00 (dua ratus sembilan puluh ribu rupiah);