Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-03-2023 — Putus : 24-07-2023 — Upload : 24-07-2023
Putusan PA MALANG Nomor 624/Pdt.G/2023/PA.MLG
Tanggal 24 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
127
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Yudi Sjafrianto bin Soekri) kepada Penggugat (Dwi Agustin binti Bani);
    4. Membebankan biaya perkara ini pada DIPA Pengadilan Agama Malang Tahun Anggaran 2023;