Ditemukan 1 data
12 — 7
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Yudi Sjafrianto bin Soekri) kepada Penggugat (Dwi Agustin binti Bani);
- Membebankan biaya perkara ini pada DIPA Pengadilan Agama Malang Tahun Anggaran 2023;