Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-11-2023 — Putus : 12-12-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan PA BANDUNG Nomor 1213/Pdt.P/2023/PA.Badg
Tanggal 12 Desember 2023 — Pemohon melawan Termohon
130
  • Menyatakan Sjamsuwir Dermawan bin H. Darmawan Abdullah telah meninggal dunia pada tanggal 07 Oktober 2023 dan meninggal dunia dalam keadaan beragama Islam;

    3. Menetapkan ahli waris dari (Alm) Sjamsuwir Dermawan bin H. Darmawan Abdullah, adalah sebagai berikut:

    1. Ayi Kurdinah binti R.
    Oewed (istri)
  • Askur Noviari bin Sjamsuwir Dermawan (Anak Kandung Laki-laki);
    1. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah Rp 230.000,- (dua ratus tiga puluh ribu rupiah);