Ditemukan 2 data
35 — 6
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan dalam hukum bahwa perkawinan Penggugat dan Tergugat yang diberkati di Gereja Punguan Kristen Batak (GPKB) Siborongborong Kota sesuai dengan Surat Nikah Nomor 34/SN.GPKB/2014 tanggal 10 Mei 2014 yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Pendeta E.
Bahwa setelah Penggugat dan Tergugat berteman / berpacaran,selanjutnya sepakat membentuk rumah tangga yang terlebin dahuludilaksanakan Pemberkatan Perkawinan pada hari Sabtu , 10 Mei 2014 diGereja Punguan Kristen Batak Protestan ( GPKB ) Siborongborong Kota,sesuai dengan Surat Nikah No: 34/SN.GPKB/2014 tanggal 10 Mei 2014yang diterbitkan dan ditanda tangani oleh Pendeta E. Sianturi , STh.
Bahwa benar Penggugat dan Tergugat telah menerima pemberkatanperkawinan di Gereja Punguan Kristen Batak (GPKB) Siborongborong Kotasesuai dengan Surat Nikah Nomor 34/SN.GPKB/2014 tanggal 10 Mei 2014yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Pendeta E. Sianturi, Sth;2.
Nomor 34/Pdt.G/2021/PN TrtJuli 2021, Nomor : 900/657/52.1/VII/2021 diketahui Tergugat telan memperolehizin perceraian;Menimbang, bahwa oleh karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwaperkawinan antara Penggugat dan Tergugat sudah tidak dapat dipertahankanlagi, maka perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkanmenurut agama Kristen pada tanggal 10 Mei 2014 di Gereja Punguan KristenBatak (GPKB) sesuai Surat Nikah yang diterbitkan Gereja Punguan Kristen(GPKB) tanggal 10 Mei 2014 Nomor 34/SN.GPKB
Menyatakan dalam hukum bahwa perkawinan Penggugat dan Tergugatyang diberkati di Gereja Punguan Kristen Batak (GPKB) SiborongborongKota sesuai dengan Surat Nikah Nomor 34/SN.GPKB/2014 tanggal 10 Mei2014 yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Pendeta E. Sianturi, S.Th.dan Akte Perkawinan Nomor 1202KW190120160006 tanggal 19 Januari2016 yang dibuat dan ditandatangani olen Asnah Rosleli Sinaga, S.H.selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tapanuli Utaraadalah sah;3.
33 — 0
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan dalam hukum bahwa perkawinan Penggugat dan Tergugat yang diberkati di Gereja Punguan Kristen Batak (GPKB) Siborongborong Kota sesuai dengan Surat Nikah Nomor 34/SN.GPKB/2014 tanggal 10 Mei 2014 yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Pendeta E.