Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-11-2023 — Putus : 25-01-2024 — Upload : 30-01-2024
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 123/Pid.B/2023/PN Tim
Tanggal 25 Januari 2024 — Wona Alias Asep
3.Snondy Papua Rumbino Alias Ondy
168
  • Wona Alias Asep dan Snondy Papua Rumbino Alias Ondy terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap manusia yang menyebabkan luka sebagaimana dalam dakwaan primer Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Kilat Wirson Selegani Alias Kilat, Akon J.
    Wona Alias Asep dan Snondy Papua Rumbino Alias Ondy oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah);
  • Wona Alias Asep
    3.Snondy Papua Rumbino Alias Ondy