Ditemukan 1 data
3.Snondy Papua Rumbino Alias Ondy
16 — 8
Wona Alias Asep dan Snondy Papua Rumbino Alias Ondy terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap manusia yang menyebabkan luka sebagaimana dalam dakwaan primer Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Kilat Wirson Selegani Alias Kilat, Akon J.
Wona Alias Asep
dan Snondy Papua Rumbino Alias Ondy oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan; - Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah);
Wona Alias Asep
3.Snondy Papua Rumbino Alias Ondy