Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-03-2018 — Putus : 03-04-2018 — Upload : 13-04-2018
Putusan PN MASOHI Nomor 36/Pid.B/2018/PN Msh
Tanggal 3 April 2018 — Penuntut Umum:
SITTI DARNIATI, SH
Terdakwa:
Yandri Rumahpassal Alias Yandri
3311
  • Forwet Alias Cris namun saksi akan membellihandphone tersebut setelah selesai di Service;Bahwa pemilik counter handphone yakni saksi Ari Jumianto Alias Aridimana terdakwa membawa handphone tersebut untuk di service,mengetahui bahwa handphone tersebut merupakan handphone curiansetelah saksi Ari Jumianto Alias Ari membuka galeri foto yang ada di dalamhandphone tersebut dan mengenali wajah anak saksi korban, kemudiansaksi Ari Jumianto Alias Ari menghubungi suami saksi korban, yakni saksiAbdul Mannang Soalehe
    Alias Manang untuk mempertanyakan apakahistri (Saksi korban) dari saksi Ari Jumianto Alias Ari ada kehilanganhandphone;Bahwa pada hari minggu tanggal 14 januari 2018 sekitar pukul 12.00 WIT,saksi Abdul Mannang Soalehe Alias Manang dan beberapa temannyalangsung membawa terdakwa yang pada saat itu sedang berada dicounter handphone milik saksi Ari Jumianto Alias Ari ke kantor Desa danterdakwa mengakui mengambil handphone milik saksi korban ENDANGKUSUMAWATI Alias ENDANG;Bahwa akibat yang ditimbulkan
    Abdul Mannang Soalehe alias Manag yang dibacakan di persidangan padapokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi menerangkan saksi ditelopon oleh saksi Ary Jumianto Alias Aripada hari Sabtu tanggal 13 Januari 2018 sekitar jam 11.00 Wit, saat saksidan saksi korban berada di Ambon, saksi Ary Jumianto Alias Ari menanyakankepada saksi, apakah Handphone Pak Manang ada hilang? Saksi menjawabiya, apakah Handphone saya ada di mas Ari?
    AliasManang untuk mempertanyakan apakah istri (Saksi korban) dari saksi AriJumianto Alias Ari ada kehilangan handphone;Bahwa pada hari minggu tanggal 14 januari 2018 sekitar pukul 12.00 WIT,saksi Abdul Mannang Soalehe Alias Manang dan beberapa temannyalangsung membawa terdakwa yang pada saat itu sedang berada di counterhandphone milik saksi Ari Jumianto Alias Ari ke kantor Desa dan terdakwamengakui mengambil handphone milik saksi koroban ENDANG KUSUMAWATIAlias ENDANG;Halaman 7 dari 13 Putusan Nomor
    Bahwa pada hari minggu tanggal14 januari 2018 sekitar pukul 12.00 WIT, saksi Abdul Mannang Soalehe AliasManang dan beberapa temannya langsung membawa terdakwa yang pada saatitu sedang berada di counter handphone milik saksi Ari Jumianto Alias Ari kekantor Desa dan terdakwa mengakui mengambil handphone milik saksi korbanENDANG KUSUMAWATI Alias ENDANG.
Register : 16-09-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 22-09-2020
Putusan PA SIDENRENG RAPPANG Nomor 466/Pdt.P/2020/PA.Sidrap
Tanggal 22 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
95
  • SidrapBahwa, dalam persidangan Hakim telah mendengar keterangan calonbesan dari Para Pemohon yang bernama :Mahyuddin bin Soalehe, umur 47 tahun, pendidikan terakhir SMA, agamaIslam, pekerjaan Wiraswasta, tempat kediaman di Kelurahan Baranti,Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang, memberikanketerangan sebagai berikut; Bahwa ia kenal dengan para Pemohon karena sebagai calon besan ; Bahwa Para Pemohon mengajukan permohonan dispensasi kawin iniuntuk menikahkan anaknya namun masih belum memenuhi