Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-08-2023 — Putus : 12-09-2023 — Upload : 13-09-2023
Putusan PA DEPOK Nomor 2508/Pdt.G/2023/PA.Dpk
Tanggal 12 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1713
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Helmy Soamantha bin Jefri Soamantha) kepada Penggugat (Widia Arianti binti Warto);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp510.000,00 ( lima ratus sepuluh ribu Rupiah);